Program Pemutihan Pajak Kendaraan Terbukti 'Tokcer', Ribuan Kendaraan di Lebong Bayar Pajak

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Terbukti 'Tokcer', Ribuan Kendaraan di Lebong Bayar Pajak

Mantap capaian PAD dari pembayaran pajak kendaraan bermotor selama 5 bulan diangka miliaran.-foto dokumentasi-redaksi

LEBONG, RADARLEBONG.ID - Program pemutihan pajak kendaraan yang dibuka sejak awal Agustus lalu, diminati masyarakat untuk membayar pajak kendaraan.

Bagaimana tidak, sampai saat ini tercatat sudah ribuan kendaraan yang melakukan pembayaran pajak melalui UPTD Samsat Lebong. 

"Dari Agustus hingga Oktober ini, tercatat sudah sebanyak 1.817 unit kendaraan yang membayar pajak," kata Kepala Samsat Lebong, Hendri Sutrisan, S.Hut melalui Kasi Pelayanan dan Penagihan, Amril Efendi, S.Sos, kemarin (27/10).

Dirincikannya, 1.817 unit kendaraan yang memanfaatkan program pemutihan pajak ini diantaranya 776 unit kendaraan yang membayar pajak pada periode Agustus dengan realisasi sebesar Rp 336.471.000.

BACA JUGA:2 Pekan, Pemutihan Pajak Kendaraan Disambut Antusias Warga

Kemudian periode September 624 unit kendaraan dengan realisasi sebesar Rp 256.274.000. Dan periode Oktober sebanyak 417 unit kendaraan dengan realisasi mencapai Rp 175.105.000.

"Realisasi pembayaran pajak kendaraan melalui program pemutihan mencapai Rp 767.845.500," sampai Amir.  

Lebih jauh, dijelaskannya, program pemutihan sendiri meliputi pembebasan pokok tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor (PKB).

Kemudian denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan bea balik nama kendaraan bermotor kepemilikan kedua.

BACA JUGA:Waduh, Masih Ada Papan Reklame Tunggak Pajak yang Terpasang

Namun program pemutihan hanya berlaku untuk kendaraan plat hitam dan kuning, dan tidak berlaku untuk kendaraan plat merah milik pemerintah. 

"Program pemutihan ini hanya berlaku untuk kendaraan umum, dan bukan untuk kendaraan dinas plat merah milik pemerintah, " jelasnya. 

Amril menambahkan, program pemutihan pajak akan terus dilaksanakan hingga 30 November mendatang. Pihaknya mengimbau masyarakat dapat membayar pajak kendaraannya. 

"Kami berharap para pemilik kendaraan bermotor dapat memanfaatkan program pemutihan, terutama kendaraannya yang sudah menunggak untuk segera melakukan pembayaran pajak kendaraannya," imbaunya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: