Sektor PAP Dongkrak PAD Lebong Rp 3 M, Empat Perusahaan Berperan Aktif
Kasi Pelayanan dan Penagihan, Sarinopalita Handayani, SE--(dok/rl)
RADARLEBONG.ID - Pajak Air Permukaan (PAP) di Kabupaten Lebong menunjukkan potensi yang menggembirakan.
Selama periode Januari hingga Oktober 2023, sektor PAP berhasil menyumbangkan total Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 3 miliar.
Kontribusi tersebut berasal dari empat perusahaan, yaitu PLTA Tes Kecamatan Lebong Selatan, PT. Bangun Tirta Lestari (BTL), PT. Mega Power Mandiri (MPM), dan Mega Hindro Energi (MHE) Kecamatan Lebong Utara.
Kepala UPTD Samsat Lebong, Hendri Setrisan, S.Hut, melalui Kasi Pelayanan dan Penagihan, Sarinopalita Handayani, SE, mengatakan bahwa penerimaan pajak air permukaan diprediksi akan terus bertambah.
BACA JUGA:Lahan Yayasan di Lebong Dipasangi Papan Aset Pemkab, Yayasan Buktikan Kepemilikan
Mengingat masih terdapat beberapa bulan ke depan di mana setiap perusahaan diwajibkan untuk menyetorkan pajak atas penggunaan air mereka.
"Nilainya pasti bertambah karena masih ada beberapa bulan ke depan yang harus disetorkan ke empat perusahaan," ungkapnya.
Penghitungan setoran PAD pajak air permukaan didasarkan pada jumlah pemakaian air oleh masing-masing perusahaan.
Setiap perusahaan kemudian menyetorkan pajaknya secara langsung ke Regional Kementerian Keuangan Daerah (RKD) Pemerintah Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Calon dan Parpol di Lebong Diminta Turunkan APS secara Mandiri
Dari setoran ini, Pemerintah Kabupaten Lebong akan menerima jatah bagi hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi.
Dalam konteks ini, pihak berwenang mengimbau agar setiap perusahaan tetap proaktif dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak air permukaan setiap bulannya, sehingga dapat berkontribusi secara berkelanjutan pada pendapatan daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: