PASANG IKLAN ONLINE AGUSTUS

Soal Data Bansos, Pendamping PKH Ngaku Tak Terlibat Pendataan

Soal Data Bansos, Pendamping PKH Ngaku Tak Terlibat Pendataan

Terlihat Pendamping PKH turun ke tengah masyarakat beberapa waktu lalu.-foto :dok PKH Lebong-

LEBONG.RADARLEBONG.ID- Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kecamatan LEBONG Tengah, Evo Juliansyah, menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan dalam proses pendataan penerima bantuan sosial.

Ia menyampaikan bahwa pendamping PKH hanya menerima daftar nama penerima yang telah ditetapkan berdasarkan sistem data pemerintah. Hal ini disampaikan Evo kepada Radar Lebong dalam wawancara terbaru.

Menurut Evo, sistem pendataan yang sebelumnya menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) kini telah beralih ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

DTSEN merupakan sistem basis data terintegrasi yang menghimpun informasi sosial-ekonomi dari berbagai lembaga, termasuk Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Sosial. Sistem ini diklaim lebih akurat karena mengacu pada Nomor Induk Kependudukan (NIK) seluruh penduduk Indonesia sehingga penyaluran bantuan diharapkan lebih tepat sasaran.

BACA JUGA:Bansos Jadi Alat Politik Menjelang Pilkades, Ini Kata Wabup

Evo menjelaskan bahwa pendataan DTSEN sepenuhnya dilakukan melalui mekanisme resmi pemerintah, khususnya BPS yang memiliki tugas mengumpulkan dan mengolah data statistik. Karena itu, pendamping PKH tidak berperan sebagai pihak yang menentukan maupun menginput data penerima. 

"Data penerima bantuan ini bukan dari kami. Data tersebut berasal dari survei, seperti dari BPS. Kami hanya menerima data," tegasnya.

Lebih lanjut, Evo menyebut bahwa sebenarnya terdapat petugas di tingkat desa yang memiliki kewenangan melakukan pembaruan data, yakni operator Sistem Informasi Desa (SID) dan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).

Operator inilah yang bertugas menginput, memvalidasi, dan memperbarui data kesejahteraan sosial agar terintegrasi dengan DTSEN. Namun, Evo menilai banyak desa tidak menjalankan fungsi operator tersebut. 

Evo berharap pemerintah desa dapat lebih aktif menjalankan fungsi operator data agar penyaluran bantuan semakin tepat sasaran dan sesuai kondisi masyarakat terkini. Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara desa, BPS, dan instansi terkait demi meningkatkan akurasi data kesejahteraan sosial.

"Hampir semua desa tidak menjalankan SID atau SIKS-NG. Jelasnya, kami tidak melakukan pendataan. Kami hanya menerima data penerima bantuan," pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: