Penipuan Aktivasi IKD Marak di Lebong, Warga Diminta Waspada

Kepala Dinas Dukcapil Lebong, Drs. Budi Setiawan. -foto : adrian roseple/radarlebong.id-
RADARLEBONG.ID- Masyarakat Kabupaten Lebong diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya penipuan dengan modus aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Penipuan ini dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dengan tujuan mengelabui korban agar menyerahkan data pribadi.
Para pelaku biasanya menghubungi masyarakat melalui telepon atau pesan singkat. Mereka menawarkan bantuan aktivasi IKD dan meminta dokumen kependudukan sebagai syarat.
Modus ini dinilai sangat berbahaya karena data yang diberikan korban berpotensi disalahgunakan untuk tindakan kriminal, termasuk pencurian saldo rekening bank.
BACA JUGA:Masih Dibuka, Selter Eselon II Pemprov Bengkulu
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Lebong, Budi Setiawan, membenarkan adanya laporan terkait praktik penipuan tersebut. Bahkan, pegawai internal Dukcapil Lebong juga pernah menerima telepon dari pihak yang mengaku petugas resmi.
“Modus penipuan Dukcapil berkedok aktivasi IKD sudah masuk ke wilayah Lebong. Beberapa warga juga dilaporkan menjadi korban meskipun jumlahnya belum terdata pasti,” jelasnya.
Menurut Budi, masyarakat sering kali tergiur karena percaya dengan pelaku yang menyamar sebagai petugas Dukcapil.
Padahal, seluruh proses aktivasi Identitas Kependudukan Digital hanya bisa dilakukan di kantor Dukcapil atau melalui petugas resmi yang telah ditugaskan.
“Kalau data pribadi sudah diberikan, risikonya sangat besar. Penipu bisa menggunakannya untuk membuka akses ke rekening atau kebutuhan lain yang merugikan pemilik data,” tegasnya.
Sebagai langkah pencegahan, Budi mengingatkan agar masyarakat tidak sembarangan memberikan data pribadi, terutama melalui telepon maupun pesan singkat.
Ia menekankan bahwa layanan aktivasi IKD di Kabupaten Lebong hanya dilakukan secara langsung di kantor Dukcapil.
“Jangan mudah percaya pada siapa pun yang mengaku dari Dukcapil. Jika ingin aktivasi IKD, silakan datang langsung ke kantor kami,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: