1.000 ASN Pemkab Lebong Beralih ke KTP Digital
IKD: Petugas kesehatan puskesmas Sukau Datang saat menunjukan KTP Digital yang ada dalam handphone. -foto : dok-
RADARLEBONG.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) hingga saat ini terus gencar menerapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital ke masing-masing OPD hingga masyarakat umum.
Bahkan 50 persen Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Lebong sudah melakukan IKD atau penerapan KTP digital.
Kepala Dukcapil Lebong, Drs. Budi Setiawan mengatakan secara keseluruhan masyarakat yang sudah IKD 1.715 jiwa atau 2,06 persen, dari jumlah tersebut lebih kurang 1.000 jiwa atau 50 persen merupakan dari kalangan ASN Pemkab Lebong.
Sementara target aktivasi IKD tersebut diharapkan dapat tercapai sebanyak 100 persen hingga akhir tahun 2023 ini.
BACA JUGA: Begini Caranya Cetak Kartu Keluarga Secara Online,Tanpa Harus Ngantri di Dukcapil
BACA JUGA:Budi Setiawan Resmi Didefinitifkan Jadi Kadis Dukcapil Lebong
"Kalau ASN hampir 50 persen sudah menerapkan IKD, tapi secara global persentase yang sudah IKD baru 2,06 persen dari total jumlah penduduk Kabupaten Lebong 112. 982 jiwa," kata Budi.
Lebih jauh, dijelaskannya, penerapan KTP digital atau IKD tersebut dinilai cukup mudah untuk diterapkan, karena masyarakat hanya perlu memiliki smartphone atau android.
Namun untuk menggunakan fasilitas digital ini, masyarakat wajib untuk melakukan validasi data yang dilakukan oleh petugas Dukcapil Leboing.
"Penerapan IKD ini sangatlah mudah, tapi masyarakat harus memiliki handphone android untuk mengisi data-data identitasnya melalui aplikasi," jelasnya.
Penerapan KTP digital, tambah Budi, juga sangat bermanfaat untuk kedepannya. Karena masyarakat dapat menggunakannya hanya dengan membuka handphone, langsung tunjukan data KTP. Bahkan untuk keamanan datanya sudah dijamin oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri RI.
"Jadi bagi masyarakat yang belum mengaplikasikan IKD silahkan datang langsung ke Disdukcapil Lebong, nanti petugas akan langsung memverifikasi IKD bersangkutan," tandasnya. (wlk)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: