Hari Pertama Masuk Kerja Pasca Libur Lebaran, Bupati Lebong Akan Sidak Kehadiran ASN
ASN saat ikut apel bersama beberapa waktu lalu.-foto :dok/radarlebong-
LEBONG.RADARLEBONG.ID – Senin, 30 Maret 2026 (hari ini,red) hari pertama masuk kerja pasca libur panjang Hari Idul Fitri 1447 Hijriah menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) LEBONG.
Dalam hal itu Bupati Lebong, H. Azhari, SH, MH dan Wakil Bupati Lebong Bambang ASB, S.Sos, M.Si akan turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna memastikan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal itu dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh ASN lingkungan Pemkab Lebong kembali menjalankan tugasnya secara normal setelah masa libur panjang.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, Dr. H Syarifudin, S.Sos, M.Si, mengatakan, kehadiran ASN pada hari pertama masuk kerja pasca libur panjang lebaran, merupakan indikator penting dalam menjaga kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Tidak ada alasan untuk tidak masuk kerja tanpa keterangan yang jelas.
BACA JUGA:Antisipasi Diare Pasca Lebaran, Seluruh Puskesmas Diminta Tetap Siaga
"Besok (hari ini, red) Bupati Lebong bersama wakil Bupati Lebong akan turun langsung melakukan sidak ke seluruh OPD-OPD dilingkungan Pemkab Lebong,” kata Pj Sekda Lebong Penjabat Syarifudin.
Lebih jauh Pj Sekda Syarifudin, menyampaikan, sidak ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan disiplin ASN dilingkungan Pemkab Lebong. Pasalnya, ASN memiliki tanggung jawab besar sebagai pelayan masyarakat, sehingga harus menunjukkan profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas.
"Sidak ini tak hanya formalitas saja, ini dilakukan untuk kedisplinan ASN," sampainya
Lanjut Pj Sekda Syarifudin mengingatkan seluruh ASN mapun PPPK yang kedapatan bolos atau tidak hadir tanpa alasan yang sah akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Sanksi tersebut dapat berupa teguran hingga tindakan disiplin yang lebih berat, tergantung tingkat pelanggaran yang dilakukan. Dalam hal ini kita ingin memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu hanya karena kelalaian ASN tersebut.
"Jika nantinya diketemukan ada yang tidak disiplin atau kedapatan bolos atau menambah libur tanpa ada kejalasan yang sah, tentunta akan ada konsekuensinya, seprti dikenakam sanksi,” ungkapnya.
Dilanjutkan Pj Sekda Syarifudin, selain melakukan sidak, ia juga meminta kepada seluruh kepala OPD untuk melakukan pengawasan internal terhadap pegawainya masing-masing. Ia menekankan pentingnya peran pimpinan dalam memastikan seluruh staf bekerja sesuai aturan dan tanggung jawabnya.
"Kami berharap momentum pasca libur ini dapat menjadi titik awal peningkatan kinerja ASN.Dengan semangat baru setelah merayakan hari besar idul fitri," ujarnya.
Ditambahkan Pj Sekda Lebong Syarifudin, berharap seluruh ASN lingkungan Pemkab Lebong dapat lebih maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
