Pemutihan Pajak Kendaraan di Lebong Terbukti Moncer, 9 Bulan Hasilkan Rp3 Milyar Lebih, WOW!

Pemutihan Pajak Kendaraan di Lebong Terbukti Moncer, 9 Bulan Hasilkan Rp3 Milyar Lebih, WOW!

Pajak: Masyarakat tampak antusias melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor ke Samsat Lebong. -foto :ist-

RADARLEBONG.ID - Program pemutihan pajak kendaraan di Lebong tampaknya terbukti moncer (cemerlang,red)

Terdata,di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Lebong,

tercatat Januari hingga September 2023 atau kurun 9 bulan, sebanyak 7.849 unit kendaraan bermotor sudah melakukan pelunasan pajak dengan nilai realisasi sebesar Rp 3.526.541.000. 

"Sesuai data per September 2023, total realisasi PKB sebesar 3.526.541.000 dari sebanyak 7.849 unit kendaraan yang sudah melakukan pembayaran pajak," kata Kepala UPTD Samsat Lebong, Hendri Setrisan, S.Hut melalui Kasi Penagihan dan Pelaporan, Sarinopalita Handayani, P, SE. 

BACA JUGA:Innalillahi, Ibu di Lebong ini Menghembuskan Nafas di Sawah

Disebutkannya, adapun wajib pajak yang sudah melakukan pelunasan pajak itu diantaranya, 6.567 unit kendaraan roda dua dan 1.282 unit kendaraan roda empat.

Penerimaan pembayaran pajak tersebut mulai dari pelayanan Samsat Keliling (Samling) maupun pelayanan di kantor Samsat dan Mal Pelayanan Publik (MPP) di kantor DPMPTSP Lebong

"Pelunasan pajak kendaraan ini meliputi PBN, PKB, Tunggakan dan Denda, yang sudah termasuk 231 unit kendaraan dinas milik Pemkab Lebong," terangnya.

Menurutnya, jumlah wajib pajak yang melakukan pelunasan pajak tersebut terbilang cukup tinggi, itu juga menyusul adanya program pemutihan berdasarkan keputasan Gubernur Bengkulu

BACA JUGA:Ingat! Pemutihan Pajak Diperpanjang, Segera Bayar Pajak Kendaraan Anda

pemberian pembebasan pokok tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor dan pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor penyerahan kepemilikan kedua dan seterusnya terhadap kendaraan bermotor roda dua dan roda empat atau lebih dalam wilayah provinsi Bengkulu.

"Animo masyarakat sudah cukup tinggi untuk melakukan pelunasan pajak, dan kita prediksi penerimaan pajak ini akan kembali bertambah mengingat program pemutihan yang kembali di perpanjang," lanjutnya. 

Dia menambahkan, pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat Lebong khususnya yang memiliki kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat agar tetap taat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraannya.

Hal itu bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: