Samling 5 Kecamatan, Raup Rp 35 Juta

Samling 5 Kecamatan, Raup Rp 35 Juta

LEBONG, radarlebong.com - UPTD Samsat Lebong melaksanakan kegiatan Samsat Keliling (Samling) di 5 Kecamatan dalam wilayah Kabupaten Lebong. Bahkan, pada Februari 2022 lalu tercatat ada sebanyak 88 unit kendaraan bermotor telah membayar pajak. Dimana, dalam Samling tersebut mampu meraup Rp 35.978.000. Kepala UPTD Samsat Lebong, Hendri Sutrisan, S.Hut melalui Kasi Penagihan dan Pembukaan Pelaporan Ananto Supratno, SP membenarkan bahwa tercatat ada 88 unit kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat sudah melakukan pembayaran pajak melalui kegiatan samling yang dilaksanakan di 5 Kecamatan dalam Kabupaten Lebong. "88 unit kendaraan yang membayar pajak itu meliputi 69 unit kendaraan (R2) dan 19 unit kendaraan (R4) dengan nilai sebesar Rp 35.978.000," kata Ananto. Baca JugaKendaraan Dinas Nunggak Pajak Ratusan Juta, Rizka: Rinciannya Mana! Menurutnya, antusias masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan melalui kegiatan samling cukup tinggi. Hanya saja, masyarakat yang ingin membayar pajak ini masih terkendala oleh faktor ekonomi. Kendati demikian, kegiatan  akan terus dilakukan oleh pihaknya hingga bulan Desember 2022 mendatang. "Antusias masyarakat terbilang cukip tingggi. Buktinya, dari samling yang kita lakukan di 5 Kecamatan ada 88 unit kendaraan yang membayar pajak," ujarnya. Disebutkannya, kegiatan samling di 5 Kecamatan itu diantaranya, Kecamatan Lebong Utara, Topos, Lebong Tengah, Amen, dan Pinang Belapis. Yang mana, kelima Kecamatan tersebut dipilih karena memang lokasinya dianggap efektif untuk mempermudah masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan. Untuk itu, diharapkan masyarakat khusunya yang memiliki kendaraan baik roda dua maupun roda empat agar tetap taat dalam melakukan pembayaran terhadap pajak kendaraan yang dimiliki. Terlebih lagi, kegiatan samling ini merupakan upaya Samsat untuk lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. "Kegiatan samling ini merupakan upaya kita untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Untuk itulah, kami mengimbau agar masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor tetap taat melakukan pembayaran pajak," singkatnya. (wlk)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: