Lakalantas di Lebong 2025 Tewaskan 6 Orang

Lakalantas di Lebong 2025 Tewaskan 6 Orang

: Tampak kendaraan yang terlibat lakalantas diamankan di Satlantas Polres Lebong.-Foto Adrian Roseple-

RADARLEBONG.ID- Kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Kabupaten Lebong sepanjang tahun 2025 masih tergolong tinggi.

Berdasarkan data Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lebong, tercatat 12 kasus kecelakaan terjadi di wilayah hukum setempat.

Dari jumlah tersebut, 6 korban meninggal dunia (MD), 7 orang mengalami luka berat (LB), dan 12 lainnya mengalami luka ringan (LR).

Kasat Lantas Polres Lebong, IPTU Hendra Wijaya SH MH, menyampaikan bahwa sebagian besar kasus sudah diproses hukum. “Dari total 12 kasus, delapan sudah selesai penanganan, sementara empat kasus lainnya masih berjalan,” jelasnya, Selasa (16/9).

BACA JUGA:Penipuan Aktivasi IKD Marak di Lebong, Warga Diminta Waspada

Jika dibandingkan tahun 2024, angka kecelakaan lalu lintas 2025 tidak menunjukkan peningkatan drastis. Namun, jumlah korban jiwa tetap menjadi perhatian serius, terlebih sebagian besar korban berasal dari kalangan remaja dan pelajar.

Satlantas Polres Lebong mengungkapkan sejumlah faktor penyebab tingginya kasus kecelakaan di jalan raya, di antaranya:

Usia dan pengalaman berkendara: banyak korban masih remaja yang belum memenuhi syarat memiliki SIM.

Kurangnya kesadaran orang tua: masih ada orang tua yang memberikan kendaraan bermotor kepada anak di bawah umur.

Kelalaian penggunaan perlengkapan keselamatan: banyak pengendara tidak memakai helm standar SNI.

Kurangnya disiplin lalu lintas: pengabaian terhadap rambu dan batas kecepatan.

“Mayoritas korban adalah remaja yang belum layak berkendara. Orang tua sebaiknya tidak membiarkan anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor,” tegas IPTU Hendra.

Untuk mencegah tingginya angka lakalantas di Lebong, Satlantas Polres Lebong rutin menggelar sosialisasi ke sekolah-sekolah. Edukasi keselamatan jalan diberikan secara langsung kepada pelajar, sekaligus mengimbau orang tua agar lebih bijak dalam mengawasi anak.

“Gunakan helm SNI, patuhi aturan lalu lintas, dan jangan memberikan kendaraan pada anak yang belum memiliki SIM. Kolaborasi orang tua, guru, dan pemerintah desa sangat penting dalam menekan kasus kecelakaan di Lebong,” tutup Hendra.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: