2 Pekan, Pemutihan Pajak Kendaraan Disambut Antusias Warga

2 Pekan, Pemutihan Pajak Kendaraan Disambut Antusias Warga

Pemutihan: Terlihat antusias masyarakat saat mengajukan permohonan pembayaran pajak kendaraan bermotor program pemutihan.-Foto Adrian Roseple/radarlebong-Radar Lebong

LEBONG, RADARLEBONG.DISWAY.ID - Tampaknya program pemutihan pajak kendaraan bermotor maupun pengurusan balik nama STNK kendaraan mendapat antusias yang cukup tinggi dari masyarakat dalam Kabupaten Lebong. 

Buktinya sejak tanggal 1 Agustus lalu sudah terdapat 200an lebih permohonan dari masyarakat yang melakukan pembayaran pajak maupun pengurusan balik nama STNK kendaraan.

"Alhamdulillah, antusias dari masyarakat cukup tinggi dalam memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan ini. Bahkan sampai dengan hari ini (kemarin,red) sudah ada sekitar 200an berkas masyarakat yang melakukan pembayaran pajak maupun pengurusan balik nama STNK kendaraannya," kata Kepala UPTD Samsat Lebong, Hendri Sutrisan, S.Hut melalui Kasi Penagihan, Permukaan dan Pelaporan, Ananto Supratno, SP 

Program pemutihan sendiri, lanjut Ananto akan dilaksanakan sampai dengan tanggal 30 November 2022 mendatang.

BACA JUGA:Gedung RMU Masih Dibiarkan Terbengkalai

Maka dari itulah, pihaknya mengajak serta mengimbau kepada seluruh masyarakat supaya dapat memanfaatkan program tersebut, terlebih lagi bagi kendaraan yang sudah menunggak pajak tidak akan dikenakan tunggakan, cukup dengan melakukan pembayaran pajak tahun berjalan saja. 

"Kami berharap, program keringan ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat Lebong, baik yang memiliki kendaraan roda duua maupun roda empat yang sudah menunggak pajak, agar dapat melakukan pembayaran melalui program pemutihan," harapnya. 

Meski demikian, Ananto mengaku belum bisa merincikan secara detail berap unit kendaraan yang membayar pajak maupun kendaraan yang melakukan pengurusan balik nama SNTK. Sebab data tersebut akan direkap setiap satu bulan sekali. 

"Kalau data pelayanan paling banyak itu kendaraan roda empat yang melakukan pembayaran pajak dan sebagiannya melakukan pengurusan balik nama STNK kepada pemilik baru. Tapi untuk detail belum bisa kami sebutkan, karena belum dilakukan perekapan," sampainya. 

Di sisi lain, pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat Lebong khusunya yang memiliki kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat agar tetap taat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraannya. 

"Kami mengimbau masyarakat yang memiliki kendaraan agar tetap taat melakukan pembayaran pajak secara tepat waktu, karena dengan membayar pajak masyarakat juga ikut mendukung roda pembangunan daerah," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: