Sediakan Pasar Takjil Ramadhan, PKL Depan PTM Muara Aman Akan Disapu Bersih

Sediakan Pasar Takjil Ramadhan, PKL Depan PTM Muara Aman Akan Disapu Bersih

Satpol PP Lebong, selasa 21 Maret 2023 akan menyapu bersih PKL depan PTM Muara Aman yang akan dipindahkan ke lokasi pasar takjil.-foto dokumentasi-redaksi

LEBONG, RADARLEBONG.ID - Pemkab Lebong akan menyediakan lokasi pasar takjil ramadhan di seputaran Jalan Menuju Kantor Polsek Lebong Utara.

Namun, sebelum itu, PKL atau Pedagang Kaki Lima (PKL) depan PTM Muara Aman akan disapu bersih terlebih dahulu.

Pembersihan akan dilakukan selasa, 21 Maret 2023 oleh Satpol PP Lebong. Nah, untuk PKL yang akan dilakukan penertiban tak usah khawatir.

Pasalnya, PKL tersebut akan dipindahkan ke lokasi pasar takjil tersebut.

BACA JUGA:Pemuda Muhammadiyah Bagi 300 Paket Takjil kepada Pengendara

BACA JUGA:Pulihkan Ekonomi Masyarakat , Pemkab Lebong Sediakan Pasar Takjil

Sementara untuk lokasi eks PKL tersebut berjualan akan dijadikan lokasi lahan parkir.

"Alasannya karena lokasi ini (jalan arah ke Polsek, red) akan dipusatkan menjadi Pasar Takjil selama Ramadhan 1444 Hijriah mendatang.

Sementara, lokasi di depan PTM Muara Aman akan dijadikan sebagai lokasi parkir motor," terang Kasatpol PP Lebong, Andrian Aristiawan, SH melalui Kabid Trantibun Satpol PP Lebong Bambang Iryanto, SM, ang jalan arah ke Polsek Lebong Utara.

Kesepakatan tersebut, lanjut Bambang, berdasarkan hasil rapat koordinasi yang sudah dilaksanakan beberapa waktu lalu yang diikuti seluruh pihak terkait mulai dari pengelola pasar, Disperindagkop UKM, Dinas PUPR-Hub, pemerintah kecamatan dan kelurahan serta Bidang Pendapatan BKD Lebong.

"Bukan hanya pedagang takjil aja yang diarahkan ke jalan raya menuju Polsek Lebong Utara, namun juga bagi PKL

yang saat ini berjualan di pinggir jalan raya di seputaran Pasar Muara Aman akan dipindahkan ke lokasi Pasar Takjil selama Ramadhan," terangnya.

Langkah tersebut, menurutnya sengaja dilakukan agar ketertiban umum akibat adanya aktivitas Pasar Takjil selama Ramadhan tidak terjadi kemacetan yang mengganggu pengguna jalan kendaraan lainnya dan ini juga akan lebih tertata dengan baik.

Ia menambahkan, dengan adanya kesepakatan bersama ini diharapkan tak ada lagi PKL yang nantinya berjualan di badan jalan atau pun trotoar yang bisa menimbulkan kemacetan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: