Geledah Kantor BKPSDM Seluma, Jaksa Amankan 9 Orang, Perkara Dugaan Suap Penerbitan SK PPPK,

Geledah Kantor BKPSDM Seluma, Jaksa Amankan 9 Orang, Perkara Dugaan Suap Penerbitan SK PPPK,

Tim Kejari Seluma tampak melakukan pengeledahan di Kantor BKPSDM Seluma.-foto :radarseluma-

RADARLEBONG.ID - Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang sebelumnya dilakukan oleh Tim Kejaksaan Negeri Seluma di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma, senin (10/4)sore.

Kejaksaaan Negeri Seluma, selasa pagi (11/4/2023), sekitar pukul 08.30 wib, melakukan pengeledahan di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Seluma.

Dalam OTT tersebut, Kejari Seluma mengamankan 7 orang dari Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma dan 2 dari BKPSDM Kabupaten Seluma.

Satu PNS BKPSDM tersebut diketahui berinisial BW (37). Bw diketahui menduduki Jabatan Kabid Pengadaan dan Pemberhentian Pegawai.

BACA JUGA:Imbas OTT Kepala Dispendik Bengkulu Utara, Sejumlah Proyek Fisik DAK Tidak Dikerjakan

BACA JUGA:Kadispendik Bengkulu Utara di OTT Polda, Sekdis Naik Jadi Plt

OTT yang dilakukan Tim Kejari Seluma tersebut atas Dugaan suap memperlancar penerbitan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPK) tenaga kesehatan (Nakes).

Dikutip radarlebong.id dari radarseluma.id, dalam penggeledahan yang dilakukan oleh tim Kejaksaan Negeri Seluma di kantor BKPSDM Kabupaten Seluma.

Setidaknya ada sebanyak 7 orang tim Kejaksaan Negeri Seluma yang melakukan penggeledaan di kantor BKPSDM Kabupaten Seluma.

Penggeledaan dilakukan di ruang Sekretariat BKPSDM Kabupaten Seluma  dan di ruang Kepala BKPSDM Kabupaten Seluma. Beberapa berkas yang diamankan oleh tim Kejaksaan Negeri Seluma dari ruang Sekretariat dan Kepala BKPSDM Kabupaten Seluma.

BACA JUGA:OTT Kadispendik Bengkulu Utara Diduga Gegara Fee Proyek, BB Rp 11 Juta

BACA JUGA:Peras Mantan Kades, Oknum LSM Terjaring OTT


Kejari Seluma mengamankan barbuk dalam OTT di Kantor BKPSDM Seluma, selasa pagi.-foto :radarseluma-

 "Ini dari proses penyidikan yang kami lakukan, guna mengumpulkan alat bukti. Sedangkan penggeledahan ini bagian dari proses lanjutan dari malam tadi di Bidang Pengadaan," sampai Kajari Seluma, Wuriadhi Paramita, SH MHum melalui Kasi Pidsus, A Ghufroni, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: