Dugaan Pungli Penerbitan SK PPPK Nakes, Kepala Dinas Kesehatan Seluma Dipanggil Kejari

Dugaan Pungli Penerbitan SK PPPK Nakes, Kepala Dinas Kesehatan Seluma Dipanggil Kejari

Rudi Syawaluddin, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma saat menunggu panggilan Penyidik di Kantor Kejaksaan Negeri Seluma, Rabu 12 April 2023.-- Foto: Wisnu/Betv-

RADARLEBONG.ID - Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan pungutan liar dalam penerbitan SK PPPK Kesehatan, selasa pagi (11/4/2023).

Kepala Dinas Kesehatan dijadwalkan pemanggilan dari Kejaksaan Negeri Seluma, Rabu , 12 April 2023.

Pemanggilan Kadis Kesehatan tersebut, tak lain guna melakukan mempertanyakan atas perkara dugaan pungutan liar dalam penerbitan SK PPPK tenaga kesehatan.

Dalam OTT yang dilakukan Kejari Seluma, Selasa pagi (11/4/2023) itupula turut diamankan Barang Bukti berupa uang Rp 27 juta dan 5 unit handphone.

BACA JUGA:Kejari Seluma Tetapkan Oknum Kabid Tersangka OTT, 8 Orang Masih Saksi

BACA JUGA:Geledah Kantor BKPSDM Seluma, Jaksa Amankan 9 Orang, Perkara Dugaan Suap Penerbitan SK PPPK,

Dimana, dalam keterangan persnya, selasa sore, Kejari menetapkan CW, Kabid Pengadaan dan Informasi BKPSDM Kabupaten Seluma sebagai tersangka.

"Iya, hari ini kita melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinkes sebagai saksi," ujar Kasi Intel Kejari Seluma, Andi Setiawan dikutip dari betv.disway.id

Sedangkan untuk status 7 PPPK dan 1 PNS lainnya yang sempat diamankan, saat ini masih akan diminta keterangan oleh pihaknya.

" Untuk 8 lainnya masih dimintai keterangan sebagai saksi atas perkara ini. Ada atau tidaknya ditetapkan sebagai tersangka, itu kita masih mendalaminya," ungkapnya.

Terungkapnya OTT , berawal pada Senin 1- April 2023, Kejaksaan Negeri Seluma melakukan OTT terhadap PNS berinisial CW dan PPPK Tenaga Kesehatan.

Oknum Kabid CW , diduga menerima suap untuk memperlancar proses penerbitan SK PPPK di lingkungan Pemkab Seluma.

Dalam kasus tersebut, tercatat ada 193 tenaga kesehatan, yang diduga diminta uang Rp 300 ribu guna memperlancar penerbitan SK PPPK.  


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: