Imbas OTT Kepala Dispendik Bengkulu Utara, Sejumlah Proyek Fisik DAK Tidak Dikerjakan

Imbas OTT Kepala Dispendik Bengkulu Utara, Sejumlah Proyek Fisik DAK Tidak Dikerjakan

Imbas OTT Polda Bengkulu di kantor Dispendik Bengkulu Utara membuat sejumlah proyek fisik tak terlaksana-foto : firdaus effendi/radarlebong-r

BENGKULU UTARA, RADARLEBONG.ID - Pasca kejadian Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilaksanakan oleh pihak Mapolda Bengkulu terhadap Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Bengkulu Utara Kardo Manurung beberapa waktu lalu.

Hal tersebut berdampak terhadap kegiatan fisik yang dilaksanakan di Dispendik BU yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2022, terlambat terlaksana.

Ini disebabkan terlambatnya penandatanganan kontrak yang sejatinya dilaksanakan oleh Pengguna Anggaran (PA). Padahal, kegiatan ini sudah diumumkan oleh pihak ULP Bengkulu Utara. Hal ini pun tidak dibantah oleh Kepala ULP Bengkulu Utara Agus SUlaiman.

"Iya, sejumlah paket kegiatan fisik di Dispendik BU, beberapa sudah ada pemenangnya. Namun, sepertinya pengerjaannya belum terlaksana karena terhalang penandatanganan kontrak," ujar Agus.

BACA JUGA:OTT Kadispendik Bengkulu Utara Diduga Gegara Fee Proyek, BB Rp 11 Juta

Agus pun menjelaskan, berdasarkan pengumuman di LPSE Kabupaten Bengkulu Utara, hingga bulan Desember tahun 2022, sejumlah paket pengadaan langsung di Dispendik hingga saat ini belum melaksanakan pengerjaan.

Diantaranya, paket proyek pengadaan langsung pembangunan ruang guru SDN 042 dan SD N 060 Kabupaten Bengkulu Utara hingga tanggal 4 Desember 2022, belum melakukan penandatangan kontrak. Sementara, berakhirnya tahun 2022 tinggal menghitung hari.

"Kita tidak begitu mengerti apa yang menjadi kendala ini, namun yang pasti melihat kondisi waktu yang sudah menghitung hari. Ini akan menjadi halangan bagi pihak rekanan untuk melaksanakan pekerjaan. Namun demikian, kita tetap optimis saja," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: