OTT Kadispendik Bengkulu Utara Diduga Gegara Fee Proyek, BB Rp 11 Juta

OTT Kadispendik Bengkulu Utara Diduga Gegara Fee Proyek, BB Rp 11 Juta

Proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, terhadap terduga pelaku OTT kasus Fee Proyek Dinas Pendidikan Bengkulu Utara.-Foto: Adi/Doc Betv-

BENGKULU UTARA, RADARLEBONG.ID - Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Polda Bengkulu terhadap pejabat Dinas Pendidikan Bengkulu Utara yang telah menyita perhatian publik hingga saat ini masih terus didalami Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu.

Terbaru, diduga pasal fee proyek hingga akhirnya menyeret Kadispendik Bengkulu Utara, inisial KD, bersama KS selaku Kasi Sekolah Dasar dan YD selaku honorer.

Ketiga terduga hingga saat ini masih berstatus saksi.

Dalam OTT tersebut, berhasil diamankan BB uang senilai Rp 11 juta yang diduga merupakan fee proyek di Dinas Pendidikan Bengkulu Utara.

BACA JUGA:Peras Mantan Kades, Oknum LSM Terjaring OTT

Disampaikan Kombes Pol Sudarno, Kabid Humas Polda Bengkulu dirilis dari betv.disway.id mengatakan kedua terduga saat ini masih dalam pemeriksanaan lebih lanjut oleh Tipidkor.

Keduanya dipastikan ditangkap terkait dugaan suap fee proyek yang diduga diminta Kepala Dinas kepada salahsatu kontraktor.  

" Kedua terduga pelaku, diduga memaksa meminta fee kepada kontraktor, untuk pelicin pencairan dana proyek yang sudah dikerjakan," ujar Kombes Pol Sudarno, Jum'at 11 November 2022.

Sementara untuk satu orang lainnya, inisial YD selaku honorer sudah dibebaskan karena hanya mengikuti kedua pelaku lainnya dan tidak memiliki peran lebih.

BACA JUGA:Diduga Memeras, Oknum Wartawan Online dan LSM Terjaring OTT

Sebelumnya, OTT di Dispendik Bengkulu Utara, kamis siang kemarin telah menyita perhatian ASN di lingkungan Dispendik. Dimana, rombongan polisi mendatangi kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bengkulu Utara (BU) Kamis (10/11) siang.

"Tadi ada pegawai yang ikut dibawa sama polisi. Kami tidak tahu juga apa masalahnya," kata salah satu ASN Pemkab BU ini.

Bahkan, desas-desus yang beredar Pejabat Dispendik BU berinisial Sa ini diamankan terkait dengan dugaan permintaan fee atas pengerjaan proyek dilingkungan Dispendik BU kepada salah satu kontraktor.

Kapolres BU AKBP Andy Pramudya Wardana, S.Ik melalui Kasat reskrim AKP Teguh Ari Aji, S.Ik saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

Namun, ia mengaku belum tahu secara pasti informasi detailnya, karena operasi ini dilakukan oleh Polda Bengkulu.
"Iya mas, tapi saya belum dapat datanya," ujar Kasat.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: betv.disway.id