Peras Mantan Kades, Oknum LSM Terjaring OTT

Peras Mantan Kades, Oknum LSM Terjaring OTT

Penyidik saat melakukan pemeriksaan oknum lsm atas dugaan pemerasan.-Foto Firdaus Effendi/radarlebong-redaksi

BENGKULU UTARA, RADARLEBONG.ID  - Kamis (13/10) Satreskrim Polres Bengkulu Utara, ciduk salah satu oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Berinisial RE yang tertangkap tangan menerima uang hasil pemerasan terhadap salah satu mantan Kades Air Padang Kecamatan Air Padang BU Morten Proshansen. 

Pelaku ini diamankan pasca menerima uang dari mantan kades, tepatnya di salah satu Rumah Makan di desa Padang Jaya. Dari tangan pelaku, pihak kepolisian berhasil amankan Rp 20 Juta uang hasil pemerasan. 

"Iya benar, kami baru saja mengamankan seorang oknum yang mengaku dari salah satu lembaga masyarakat. Yang diduga melakukan pemerasan, terhadap salah satu mantan Kades, dengan nilai Barang Bukti Rp. 20 Juta. Untuk saat ini, tersangka masih dalam pemeriksaan untuk dikembangkan lebih jauh," ujar Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana, S.Ik kepada awak media.

Kapolres pun menjelaskan, kronologi kejadian berdasarkan pengakuan korban.

BACA JUGA:11 Pelaku Curat di Bengkulu Utara Berhasil Digulung Polisi

Kejadian ini bermula pada Jumat tanggal 07 Oktober 2022, korban yang sedang tidur sekira pukul 07.00 Wib, dibangunkan oleh orang tuanya, yang menyampaikan bahwa RE baru saja menelpon untuk meminta dirinya menemui RE di Bengkulu.

Mendapati informasi tersebut, korban langsung menuju kota Bengkulu ke kediaman RE, yang langsung disambut oleh istri dari RE.

Dalam percakapan itu, korban dimintai untuk menandatangani surat dan ia meminta uang sejumlah Rp 250.000.000.

"Korban yang merasa tertekan oleh tekanan dari pelaku ini, akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polres Bengkulu Utara. Alhasil, pelaku masih juga meneror dan meminta uang,

BACA JUGA:Palsukan Tanda Tangan, Pejabat Pemkab Lebong Resmi Tersangka

merasa sudah tertekan akhirnya pelaku memenuhinya dan menyerahkan uang Rp 20 Juta kepada pelaku, yang bertempat di tempat yang sudah dijanjikan yakni di salah satu rumah makan di desa Padang Jaya. Kemudian, pelaku pun berhasil kami amankan dan langsung digelandang ke Polres guna penyelidikan lebih lanjut," jelas Kapolres.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Morten juga membenarkan kejadian tersebut. Dirinya telah menjadi korban pemerasan yang dilakukan oleh RE beserta isterinya yang merupakan pejabat kepala TU di salah Satu SMAN di Kecamatan Padang Jaya.

Ia pun membeberkan, bahwa dugaan pemerasan ini diawali dengan oknum RE telah melaporkan ke pihak Kejaksaan Negeri BU atas tindak Penyalahgunaan Dana Desa fiktif waktu dirinya menjabat sebagai Kepala Desa.

"Ya, awal pemerasan ini, RE melaporkan pengerjaan fiktif saat saya menjadi kepala desa ke Kejaksaan Negeri. Dirinya meminta uang senilai Rp 250 juta. Namun saya tidak menyanggupinya, yang pada akhirnya nego saya berikan uang Rp 10 juta dua hari lalu," jelasnya.

Namun ditambahkannya, bukannya diam malah RE semakin menjadi. Yang mana RE kembali meminta uang.

Maka dari itu dirinya pun melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian dengan menyiapkan uang senilai Rp 20 Juta diberikan di salah satu Rumah Makan yang berada di Kecamatan Padang Jaya

"Bukannya usai, malah ia semakin menjadi makanya saya laporkan ke Polres, dengan menyiapkan uang senilai Rp 20 juta," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: