Kadispendik Bengkulu Utara di OTT Polda, Sekdis Naik Jadi Plt
Pasca OTT ini, Sekretaris Dispendik Jabat Plt Kadispendik Bengkulu Utara--firdauseffendi/radarlebong
BENGKULU UTARA, RADARLEBONG.ID - Pasca Kepala Dinas (Kadis) terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh pihak Subdit Tipikor Polda Bengkulu, terkait permintaan fee proyek terhadap pihak rekanan kontraktor yang mengerjakan kegiatan fisik.
Dispendik Bengkulu Utara saat ini dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt). Dimana, ASN yang ditunjuk menjalankan roda pemerintahan di Dispendik saat ini dilaksanakan oleh Sekretaris.
"Penunjukkan Plt ini, agar kantor Dispendik tetap bisa berjalan seperti biasa tanpa ada hambatan lantaran Pengguna Anggaran yang definitif tengah menghadapi proses hukum," ujar Pj Sekda Bengkulu Utara Fitriansyah, SSTP, MM.
Fitri pun menjelaskan, ASN yang diamanahkan menjabat sebagai Plt Dispendik ini, yakni Sugeng Wiyono, M.Pd, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Dispendik.
Dikatakan Fitri, penunjukkan jabatan Plt ini sudah sesuai aturan. Yang bertujuan, agar aktivitas birokrasi dan pemerintahan di dinas tersebut tetap berjalan.
Terlebih, saat ini dalam proses APBD Perubahan, yang artinya peran dari kepala dinas sangatlah penting selaku pengguna anggaran.
"Harapan kita, dengan sisa waktu beberapa minggu lagi hingga tutup buku akhir tahun, seluruh serapan anggaran dapat memenuhi target. Terutama untuk semua OPD, secara khususnya Dispendik. Maka itu, agar hal ini dapat tetap terlaksana, maka penunjukkan Plt di Dispendik merupakan langkah bijak," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: