Pjs Kades di Lebong Diduga Sunat Gaji Perangkat Desa
Pjs Kades di Lebong Diduga Sunat Gaji Perangkat Desa -foto :tangkapan layar/youtube-
LEBONG.RADARLEBONG.ID - Diduga Gaji perangkat Desa Nanyai Tayau I Kecamatan Amen Kabupaten Lebong diduga dipotong secara sepihak oleh oknum Pejabat Sementara (Pjs) kepala desa (Kades) setempat, hal tersebut telah menjadi buah bibir masyarakat setempat.
Pasalnya sejumlah Perangkat Desa Nanyai Tanyai I sangat merasa keberatan dan tidak terima atas tindakan Pjs Kades Nanyai Tayau I Lisda, SE, yang diduga telah memangkas atau memotong penghasilan tetap (siltap) perangkat desa serta menarik sejumlah uang dengan dalih sumbangan.
Informasi yang didapatkan dilapangan menyebutkan, pemangakasan dan pemotongan gaji perangkat desa tersebut terjadi sepanjang 2025 dan menimbulkan keresahan di kalangan perangkat desa.
Sedikitnya lebih dari tiga perangkat desa mengungkapkan bahwa mereka diminta menyetor uang dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp 100.000 hingga Rp 300.000 per orang.
BACA JUGA:Baru Naskah Akademik Pilkades yang Rampung, Regulasi Pemerintah Pusat Tak Kunjung Terbit
Alasan yang disampaikan oleh Pjs Kades dana tersebut digunakan untuk menutupi kekurangan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) desa.
Tak berhenti di situ, Pjs Kades juga diduga melakukan memangkas pemotongan siltap secara sepihak terhadap seluruh perangkat desa. Setiap perangkat dipotong sebesar Rp 1,9 juta saat gaji dicairkan. Dari total 10 perangkat desa, dana yang terkumpul mencapai Rp 18,6 juta. Pemotongan gaji tersebut dilakukan pada saat ada pencairan gaji.
“Jadi pada hari gajian, gaji kami langsung dipotong. Alasannya untuk sumbangan membantu bayar gaji staf desa. Kalau ditotal, dari 10 perangkat tersebut sebesar Rp 18,6 juta," kata Salah seorang perangkat desa berinisial MN, yang meminta identitasnya dirahasiakan,
Lanjutnya, sebenarnya para perangkat desa mengaku sangat keberatan dengan kebijakan yang dilakukan oleh Pjs Kades Nanyai Tanyai I tersebut.
Tetapi, mereka memilih diam lantaran khawatir terhadap ancaman pemecatan yang disebut-sebut disampaikan oleh Pjs Kepala Desa. Jika kita berontak atau menolak kebijakan tersebut kita di ancam akan dipecat.
"Dengan ada kebijakan itu, Kami sangat keberatan, tapi tidak berani bicara, takut dengan ancaman pemecatan perangkat,” sambut perangkat desa lainnya, DC.
Selain dugaan pemotongan gaji perangkat desa dan pungutan liar dengan dalih PBB, Pjs Kades juga dituding belum membayarkan gaji sejumlah kader desa.
Kondisi itu dinilai semakin memperkeruh tata kelola pemerintahan Desa Nangai Tayau I. Sorotan juga mengarah pada pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Berdasarkan informasi yang diperoleh, struktur pengelola BUMDes diduga didominasi oleh keluarga besar Pjs Kepala Desa, sehingga memunculkan dugaan konflik kepentingan dan pengelolaan yang tidak profesional.
“Pengurus BUMDes itu diisi oleh keluarganya Pjs Kades semua,” ujar perangkat desa lainnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
