Eks Kades Pungguk Pedaro Penuhi Panggilan Polisi, Keterangannya Bikin Tak Masuk Akal

Eks Kades Pungguk Pedaro Penuhi Panggilan Polisi, Keterangannya Bikin Tak Masuk Akal

Gedung Satreskrim Polres Lebong-foto : adrian roseple/radar lebong-redaksi

LEBONG, RADARLEBONG.ID -Masih ingat perkara laporan perangkat Desa Pungguk Pedaro Kecamatan Bingin Kuning atas pembayaran honor yang tertunggak oleh eks Kades, inisial ST yang masih dalam tahap penyidikan Satreskrim Polres Lebong.

Meski sempat tak hadir saat pemanggilan tahap awal sebagai saksi. Namun, usai dijadwal ulang pemanggilan.

Akhirnya, eks Kades ST memenuhi panggilan polisi. Namun sayangnya, keterangan Eks Kades inisial ST tersebut disinyalir tak masuk akal.

Dari keterangan ST kepada penyidik mengaku bahwa pencairan dana ADD/DD desa Pungguk Pedaro untuk pembayaran honor perangkat, sepenuhnya dikelola oleh mantan bendahara.

BACA JUGA:Kasus Dugaan Korupsi Pembayaran Honor Perangkat Desa Pungguk Pedaro di Polisi Masuki Babak Baru

BACA JUGA:Kasi Pemdes Pungguk Pedaro Minta APH Usut Tuntas Indikasi Dugaan Korupsi Pembayaran Honor

Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu. Alexander, SE mengungkapkan berdasarkan keterangan saksi yakni ST (mantan kades,red) kepada penyidik semua Surat Pertanggungjawaban (Spj) kegiatan, baik yang bersumber dari ADD maupun DD dikeluarkan oleh mantan kades.

Hanya saja, pihaknya sampai saat ini belum dapat menyimpulkan antara kedua belah pihak yang bertanggungjawab mengeluarkan dana untuk pembayaran honor perangkat desa.

"Dari keterangan yang diberikan kedua belah pihak ini masih saling lempar dan masing-masing lepas tanggungjawab," kata Kasat.

Lebih jauh, kepada penyidik ST juga mengaku jika seluruh dana yang diacirkan, sepenuhnya dikelola oleh mantan bendahara.

BACA JUGA:Mantan Kades Pungguk Pedaro Tak Hadir Sertijab

BACA JUGA:Dilaporkan ke Polisi, Kades Pungguk Pedaro Menghilang, Camat Respon Begini

Untuk itu, pihaknya berencana akan melakukan pemanggilan ulang terhadap mantan bendahara dan juga mantan kades.

"Selanjutnya kami akan melakukan pemanggilan ulang untuk meminta keterangan, dan tidak menutup kemungkinan keduanya akan kita panggil secara bersamaan," lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: