Kasus Dugaan Korupsi Pembayaran Honor Perangkat Desa Pungguk Pedaro di Polisi Masuki Babak Baru

Kasus Dugaan Korupsi Pembayaran Honor Perangkat Desa Pungguk Pedaro di Polisi Masuki Babak Baru

Gedung Satreskrim Polres Lebong-foto : adrian roseple/radar lebong-redaksi

RADARLEBONG.ID - Dugaan Korupsi DD/ADD Pungguk Pedaro masuki babak baru.

Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Lebong kembali menjadwalkan pemanggilan saksi,

terkait penyelidikan dugaan korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2022 desa Pungguk Pedaro Kecamatan Bingin Kuning.

Kali ini giliran Pendamping Desa Teknik Infrasturktur (PDTI) Kecamatan yang akan dimintai keterangan oleh penyidik untuk mendalami dugaan korupsi desa Pungguk Pedaro.

BACA JUGA:Fakta Mengejutkan Terungkap Soal Tunggakan Honor Perangkat Desa Pungguk Pedaro

BACA JUGA:Apa Kabar Dugaan Korupsi DD Semelako Atas?

Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu.Alexander, SE mengatakan pemanggilan PDTI telah dijadwalkan pada hari Senin (20/2) mendatang.

Pemanggilan PDTI sendiri dilakukan untuk mempertanyakan terkait kegiatan fisik yang sudah di realisasi tahun anggaran 2022 di desa Pungguk Pedaro.

"Pemanggilannya kita jadwalkan pada Senin mendatang, yang nantinya akan meminta keterangan terkait apa saja kegiatan fisik yang sudah direalisasi tahun lalu," kata Kasat.

Tak hanya PDTI, lanjut Kasat, penyidik juga akan meminta keterangan pihak lain, terkait kegiatan pemberdayaan.

BACA JUGA:Heboh Isu Penculikan Anak, Polisi Buka Call Center 0813 9910 7471

BACA JUGA:Tilang Konvensional Kembali Diterapkan, Ini 3 Sasarannya

Karena memang saat ini baru dugaan korupsi honor perangkat saja yang, artinya tidak menutup kemungkinan dugaan korupsi tersebut juga dilakukan pada kegiatan fisik maupun bidang pemberdayaan masyarakat.

"Mereka ini nantinya dimintai keterangan terhadap kegiatan fisik maupun bidang pemberdayaan apa saja yang sudah direalisasi tahun 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: