Eks Kades Pungguk Pedaro Penuhi Panggilan Polisi, Keterangannya Bikin Tak Masuk Akal

Eks Kades Pungguk Pedaro Penuhi Panggilan Polisi, Keterangannya Bikin Tak Masuk Akal

Gedung Satreskrim Polres Lebong-foto : adrian roseple/radar lebong-redaksi

Kasat menambahkan, pihaknya belum bisa menyebutkan angka kerugian negara yang disebabkan, terlebih untuk mengetahui kerugian tersebut diperlukan penghitungan dari Tim Ahli.

Dan tidak menutup kemungkinan dalam pengungkapan dugaan kasus korupsi di desa Pungguk Pedaro, penyidik juga akan mengecek kegiatan fisik yang sudah direalisasi tahun anggatan 2022 lalu.

"Kerugian negara belum dapat kami sampaikan, karena itu nantinya akan dihitung oleh Tim Ahli. Dalam penanganan kasus ini penyidik juga akan mengecek kegiatan fisik yang sudah direalisasi tahun lalu," demikian Kasat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: