431 Kendaraan Dinas di Lebong Nunggak Pajak, Nomor 4 Lumayan

431 Kendaraan Dinas di Lebong Nunggak Pajak, Nomor 4 Lumayan

Jumlah kendaraan dinas selama 5 tahun terakhr lumayan fantastis-Foto Amri Rakhmatullah/radarlebong-

RADARLEBONG.ID - Berdasarkan data UPTD Samsat Lebong.Besaran tunggakan pajak kendaraan dinas selama  kurun 5 tahun di Pemkab Lebong selama kurun waktu 5 tahun terakhir yakni

Pertama, di tahun 2017 ada 55 unit kendaraan dinas yang menunggak

Rinciannya,  45 unit R2 dan 10 unit R4 dengan jumlah tunggakan sebesar Rp 1.709.500. 

Kedua, tahun 2018 ada 69 unit dengan jumlah tunggakan Rp 29.401.000.

BACA JUGA:Catat, Tunggakan Pajak Tidak Berlaku untuk Kendis, Warga Antusias

BACA JUGA:Tunggakan PDAM Mustarani Akhirnya Dilunasi

Ketiga, tahun 2019 ada 102 unit terdiri dari 69 unit R2 dan 33 unit R4 dengan jumlah tunggakan Rp 69.379.500. 

Keempat, tahun 2020 ada 76 unit terdiri dari 45 unit R2 dan 31 unit R4 dengan jumlah tunggakan Rp 84.860.000. 

Kelima, tahun 2021 ada 56 unit terdiri dari 37 unit R2 dan 19 unit R4 dengan jumlah tunggakan Rp 46.732.000.

Keenam, tahun 2022 ada 73 unit terdiri dari 53 unit R2 dan 20 unit R4 dengan jumlah tunggakan Rp 57.407.000.

BACA JUGA:Tunggakan Kendis Lebong Capai Ratusan Juta, DBH Terancam

BACA JUGA:Rekomendasi KASN Belum Tuntas, Pemkab Lebong Masih Miliki Tunggakan 

Jika ditotalkan secara keseluruhan kendaraan dinas yang menunggak pajak sebanyak 431 unit dengan nilai sebesar Rp 289.489.000.

Sebelumnya, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Lebong bakal melakukan penagihan kendaraan dinas (kendis) penunggak pajak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: