Tunggakan Kendis Lebong Capai Ratusan Juta, DBH Terancam

Tunggakan Kendis Lebong Capai Ratusan Juta, DBH Terancam

LEBONG, RadarLebong.com - Hingga awal tahun 2022 ini, Tunggakan kendis (kendaraan dinas,red) Lebong belum juga tuntas. Buktinya, hingga saat ini, tunggakan kendis masih mencapai ratusan juta. Alhasil, dengan masih tingginya, angka tunggakan kendis tersebut. Lantas, berimbas dengan DBH atau Dana Bagi Hasil triwulan IV yang terancam ditangguhkan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu. Kepala UPTD Samsat Lebong, Hendri Sutrisan, S.HUT melalui Kasi Penagihan dan Pembukaan Pelaporan Ananto Supratno, SP, menjelaskan sesuai perintah dari Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan Kepala Badan Keuangan dan Pendapatan Provinsi Bengkulu yakni jika tunggakan pajak kendis Pemkab Lebong tidak segera dilunasi, maka akan dilakukan penangguhan pembayaran DBH triwulan ke-4 tahun 2021 untuk Pemkab Lebong. "Saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari data kendaraan dinas Pemkab Lebong yang menunggak pajak," kata Ananto. Disebutkannya, total tunggakan pajak kendis Pemkab Lebong ini mencapai Rp 861 juta ini merupakan tunggakan pajak tahun 2015 hingga 2021. Diantaranya, tahun 2015 tercatat ada 71 unit kendis menunggak pajak sebesar Rp 185.680.500, tahun 2016 sebanyak 89 unit dengan tunggakan pajak sebesar Rp 113.442.000. Kemudian, tahun 2017 sebanyak 66 unit kendis menunggak pajak sebesar Rp 110.142.000, tahun 2018 sebanyak 81 kendis menunggak pajak sebesar Rp 91.266.000. Tahun 2019 sebanyak 136 unit kendis menunggak pajak sebesar Rp 133.430.500, dan tahun 2021 sebanyak 107 unit kendis menunggak pajak sebesar Rp 115.850.000. Ia menambahkan, secara global total tunggakan pajak kendaraan di Kabupaten Lebong tahun 2021 mencapai sebanyak 2.960 unit baik itu kendaraan roda dua maupun roda empat mulai dari kendaraan dinas, kendaraan pribadi hingga kendaraan umum. Besaran nilai tunggakan pajak ribuan kendaraan ini mencapai sebesar Rp 1.050.867.500 dan di dominasi kendaraan umum baik itu kendaraan roda dua maupun roda empat. "Data tunggakan kendaraan dinas ini akan kami sampaikan ke Pemkab Lebong melalui Bidang Aset," demikian Ananto. (wlk)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: