Rekomendasi KASN Belum Tuntas, Pemkab Lebong Masih Miliki Tunggakan

Rekomendasi KASN Belum Tuntas, Pemkab Lebong Masih Miliki Tunggakan

LEBONG, radarlebong.com - Kendatipun, kamis (25/2) lalu, Pemkab Lebong telah melakukan mutasi ulang, guna menindaklanjuti rekomendasi dari KASN. Namun, diketahui rekomendasi KASN akan mutasi 1 Oktober lalu, belum lah tuntas. Pemkab Lebong masih miliki tunggakan akan rekom KASN tersebut. Hal ini disampaikan, Sekda Lebong H. Mustarani Abidin, SH, M.Si belum lama ini. Dimana, Sekda tak menampik jika Pemkab Lebong masih memiliki tunggakan untuk menindaklanjuti rekomendasi KASN tersebut yakni dengan kembali menggelar pelantikan ulang terhadap ratusan pejabat eselon III dilingkungan Pemkab Lebong. Baca jugaDi Nonjobkan Bupati Kopli, Dipulihkan Sekda Mustarani, Terancam Sanksi KASN "Yang jelas, rekomendasi KASN ini tetap kita tindaklanjuti. Kita tunggu saja seperti apa petunjuk KASN selanjutnya," kata Sekda. Sementara itu, pelantikan ulang terhadap 6 pejabat eselon II telah dilaporkan ke KASN pusat. Diketahui,  ke-6 pejabat yang dilantik ulang ini masing-masing Drs A. Gozali diangkat dalam jabatan baru sebagai Kepala Bappeda, H. Guntur, S.Sos, ME, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kepala Dinas PMDSos, Yulizar, SH diangkat dalam jabatan baru sebagai Kepala Satpol PP. Kemudian, Emi Wati, M.Ak diangkat dalam jabatan baru sebagai Kepala Disnakertrans, Zainal Husni, SH diangkat dalam jabatan baru sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan, dan Ir. Eddy Ramlan diangkat dalam jabatan baru sebagai Kepala Disperindagkop dan UKM. Sementara itu, pantauan lapangan, Selasa lalu, keenam kepala dinas yang sudah dilantik ulang tersebut belum satupun yang melaksanakan tugas di tempat yang baru, seperti Disnakertrans, Bappeda, PMDSos, dan Disperindagkop dan UKM. Mereka yang belum aktif bertugas lantaran belum melakaanakan serah terima jabatan (sertijab) dengan Plt. Kadis sebelumnya. "Plt yang lama sedang cuti, sedangkan Kadis baru belum lapor dan belum sertijab," ungkap salah satu Staf di kantor Disperindagkop kemarin. (wlk)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: