431 Kendaraan Dinas di Lebong Nunggak Pajak, Nomor 4 Lumayan

431 Kendaraan Dinas di Lebong Nunggak Pajak, Nomor 4 Lumayan

Jumlah kendaraan dinas selama 5 tahun terakhr lumayan fantastis-Foto Amri Rakhmatullah/radarlebong-

Namun, terlebih dahulu pihaknya akan menyurati OPD yang terdeteksi memiliki kendis tertunggak pajak.

Tujuan menyurati OPD lainnya untuk meningkatkan realisasi pajak kendaraan di tahun 2023

dan meningkatkan kesadaran Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk wajib membayar pajak.

Termasuk juga untuk mengetahui keberdaan kendaraan dinas yang di pegang oleh para pejabat.

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: