Tunggakan PDAM Mustarani Akhirnya Dilunasi
LEBONG - Tunggakan pembayaran tagihan rekening PDAM Tirta Tebo Emas (TTE) Lebong atas nama pelanggan Mustarani Abidin selama 32 bulan sebesar Rp 961 ribu, akhirnya dilunasi. Namun, masih terdapat satu tunggakan lain atas nama pelanggan ini pada toko bangunan yang berada di Kelurahan Amen yang belum dilunasi karena belum adanya tagihan dari PDAM TTE Lebong.
Plt. Direktur PDAM TTE Lebong, Ahmad Nur'ain, S.Sos, melalui Erma Yuliza, A.Md, sebagai penagih rekening PDAM ini membenarkan jika pelanggan atas nama Mustarani Abidin saat ini sudah melunasi tunggakan pembayaran tagihan PDAM yang terpasang di rumahnya di Desa Suka Marga Kecamatan Amen.
"Tunggakan pembayaran atas sambungan ke rumah beliau selama 32 bulan sebesar Rp 961 ribu ini sudah dilunasi," katanya.
Namun, saat ini masih tersisa satu tunggakan lagi atas nama yang bersangkutan yakni selama 15 bulan atas sambungan PDAM di toko bangunan yang berada di Kelurahan Amen, karena masih menunggu tagihan tertulis dari pihaknya.
"Tagihan tertulisnya masih disiapkan, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini akan kami sampaikan agar dapat dilunasi," terangnya.
Pihaknya mengimbau kepada seluruh pelanggan PDAM TTE Lebong agar membayar tagihan rekening penggunaan air secara tepat waktu. Pihaknya pun tidak akan segan-segan melakukan pemutusan sambungan jika pelanggan tidak melunasi tunggakan.
"Kami berharap, pelanggan PDAM bisa meningkatkan kesadaran untuk membayar tagihan air PDAM sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan," pungkasnya. (wlk)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: