Bulan Ini Jabatan Sekda Bengkulu Utara Berakhir, BKPSDM Tunggu Intsruksi Bupati

Bulan Ini Jabatan Sekda Bengkulu Utara Berakhir,  BKPSDM Tunggu Intsruksi Bupati

Kepala BKPSDM Bengkulu Utara Setyo Budi Raharjo.-Foto Firdaus Effendi/radarlebong-radarlebong.id

BENGKULU UTARA, RADARLEBONG.ID  - Bulan Ini Jabatan Sekda Bengkulu Utara  Dr. Haryadi, S.Pd, MM, M.Si  berakhir.

Namun, hingga saat ini BKPSDM BU (Bengkulu Utara) masih nunggu instruksi Bupati Bengkulu Utara Ir Mi'an untuk melakukan penggantian jabatan tersebut, terlebih pengisian jabatan itu harus melalui lelang jabatan.

"Iya masa jabatannya habis bulan September ini, tapi kita belum ada instruksi dari pak bupati mengenai tindak lanjut jabatan tersebut, apakah diperpanjang atau diganti atau diisi dengan Plt," ujar  Kepala BKPSDM BU Setyo Budi Raharjo.

BACA JUGA:Dilanda Bencana, Bupati Bengkulu Utara Curhat ke BNPB

BACA JUGA:Kades Air Banai Resmi Jabat Ketua Forum Kades Bengkulu Utara

Budi pun menjelaskan, untuk jabatan pimpinan tinggi itu berdasarkan regulasinya peraturan Menpan Nomor 15 tahun 2019 tentang pengisian jabatan pimpinan tinggi, sejatinya dilaksanakan lelang jabatan secara terbuka dan kompetitif.

Sementara, selain belum adanya anggaran untuk menggelar seleksi tersebut, juga belum adanya instruksi apapun dari kepala daerah untuk pengisian jabatan itu.

"Hingga hari ini, belum ada penjelasan atau instruksi dari kepala daerah terkait proses pergantian jabatan pimpinan tinggi (Sekda) Bengkulu Utara. Selain itu, anggaran untuk melaksanakan seleksi juga belum ada. Nanti kalau ada informasi lebih lanjut, kita kabari," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: