Jabatan Plt Direktur RSUD Lebong Kembali Diperpanjang, Ini Orangnya

Jabatan Plt Direktur  RSUD Lebong Kembali Diperpanjang, Ini Orangnya

RSUD Lebong-foto: amri rakhmatullah/radarlebong-

RADARLEBONG.ID - Jabatan Plt atau Pelaksana Tugas Direktur RSUD Lebong kembali diperpanjang. Namun, kali ini akan diisi dengan orang yang berbeda.

Tentusaja, pergantian tersebut dalam rangka menuju peningkatan akreditasi.

Yangmana, Bupati Lebong Kopli Ansori menunjuk Dr. Denny Cristian Lukas sebagai Plt Direktur RSUD Lebong menggantikan Rachman, S.KM, M.Si yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebong.

Penunjukan tertuang dalam Surat Perintah Tugas (Spt) bupati nomor 824/67/plt/BKPSDM-2/2023.

BACA JUGA:Kendaraan Masuk Kawasan RSUD Lebong Tidak Lagi Gratis

BACA JUGA:RSUD Lebong Segera Buka Layanan Transfusi Darah

"Terhitung 1 Agustus nanti Plt Direktur (RSUD Lebong, red) akan diganti dengan Dr. Denny, " kata Kadinkes Lebong Rachman SKM MSi.

Lanjut Rachman,  pergantian jabatan tersebut guna untuk meningkatkan akreditas RSUD Lebong.

Dimana, dari pravisitasi yang dilakukan oleh tim kenaikan tipe rumah sakit salah satu rekomendasinya adalah jabatan direktur dan kasi pelayanan harus dijabat oleh dokter. 

"Jadi rekomendasi itu saat ini sudah kita penuhi dan sudah diketahui pak Bupati," jelasnya

Dan dengan telah terisinya plt Dirut RUSD Lebong tersebut, maka RSUD Lebong akan mengajukan proses visitasi ulang untuk dilakukan penilaian dan penetapan kenaikan tipe RSUD Lebong. 

Dirinya berharap dengan memenuhi segala rekomendasi yang sebelumnya disampaikan oleh tim akreditasi rumah sakit ini, maka RSUD Lebong bisa naik dari tipe D menjadi tipe C.

Hal ini semata-mata dilakukan agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat Lebong bisa meningkat dan lebih baik.

"Jadi Plt Direktur ini ditunjuk langsung oleh pak bupati. Karena Plt maka berlaku selama 3 bulan dan seterusnya bisa diperpanjang atau diganti lagi hingga adanya direktur defenitif, " demikiannya.(bye)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: