KPU Lebong Umumkan Pendaftaran Pasangan Cabup dan Cawabup Pilkada 2024, Ini Syaratnya
KPU Lebong Umumkan Pendaftaran Pasangan Cabup dan Cawabup Pilkada 2024, Ini Syaratnya-Tangkapan layar-
akses Silon menggunakan formulir MODEL
PERMOHONAN.SILON.PARPOL.KWK yang dapat ditandatangani oleh
Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu
tingkat Kabupaten Lebong serta dilampiri dengan surat penunjukan petugas
penghubung;
d. Pasangan Calon dapat mengunduh format Formulir MODEL
PERMOHONAN. SI LON. PARPOL.KWK, melalui pranala//link https://bit. Iy/3T3Qopj .
"Bagi yang membutuhkan informasi lebih lanjut, KPU Kabupaten Lebong membuka layanan helpdesk Pencalonan
Bupati dan Wakil Bupati Lebong Tahun 2024. Informasi lebih lanjut terkait tata cara Pembukaan Akses Silon dan
Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan WakilBupati Lebong Tahun 2024 dapat menghubungi alamat email :
[email protected] atau NomorwA : 085357946953.
Atau dengan datang langsung ke kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lebong beralamat di Jalan Raya Lebong-Argamakmur, Kelurahan Tanjung Agung Kecamatan Tubei Kabupaten Lebong," demikian bunyi pengumumannya yang ditandatangani Ketua KPU Kabupaten Lebong Yoki Setiawan SSos tertanggal 24 Agustus 2024.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: