Kekurangan Surat Suara Pemilu 2024 di Kabupaten Lebong Capai 6.219 Lembar

Kekurangan Surat Suara Pemilu 2024 di Kabupaten Lebong Capai 6.219 Lembar

Kekurangan Surat Suara Pemilu 2024 di Kabupaten Lebong Capai 6.219 Lembar-foto : amri rakhmatullah/radarlebong-

BACA JUGA:KPU Lebong Rinci Kekurangan Pendaftar KPPS di 20 TPS Terpencil

KPU Provinsi Bengkulu akan segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pemenuhan surat suara yang kekurangan.

Berikut adalah beberapa hal yang dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya kekurangan surat suara di Pemilu 2024:

Peningkatan pengawasan terhadap proses pengadaan dan pengiriman surat suara.

Peningkatan kehati-hatian dalam proses penanganan surat suara.

Peningkatan koordinasi antara KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi, dan KPU RI.

Dengan adanya upaya-upaya tersebut, diharapkan dapat mencegah terjadinya kekurangan surat suara di Pemilu 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: