Kekurangan Surat Suara Pemilu 2024 di Kabupaten Lebong Capai 6.219 Lembar

Kekurangan Surat Suara Pemilu 2024 di Kabupaten Lebong Capai 6.219 Lembar

Kekurangan Surat Suara Pemilu 2024 di Kabupaten Lebong Capai 6.219 Lembar-foto : amri rakhmatullah/radarlebong-

RADARLEBONG.ID -   Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong telah menyelesaikan proses sortir dan lipat terhadap 5 jenis surat suara Pemilu 2024

Jenis surat suara tersebut mencakup Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi Bengkulu, dan DPRD Kabupaten Lebong.

Namun, dari proses sortir dan lipat dari 5 surat suara tersebut ditemukan kekurangan surat suara mencapai 6.219 surat suara Pemilu 2024.

Kekurangan tersebut mencapai 6.219 lembar, yang terdiri dari:

BACA JUGA:KPU Lebong Mulai Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara Pilpres 2024

Surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden: 143 lembar

Surat suara DPD RI: 4.587 lembar

Surat suara DPR RI: 975 lembar

Surat suara DPRD Provinsi Bengkulu: 443 lembar

BACA JUGA:KPU Lebong Gelar Simulasi Pemungutan Suara: Evaluasi dan Rencana Perbaikan

Surat suara DPRD Kabupaten Lebong: 37 lembar

Kekurangan surat suara tersebut disebabkan oleh adanya surat suara yang rusak dan terlambat dikirim.

Surat suara DPD RI mengalami kekurangan paling signifikan, dengan total 4.587 lembar yang hilang.

KPU Kabupaten Lebong telah melaporkan kekurangan surat suara tersebut kepada KPU Provinsi Bengkulu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: