Penting Untuk Dipahami, Berikut Kedudukan dan Tugas Perangkat Desa
Tugas Perangkat Desa-Foto: Internet-
BACA JUGA:Tidak Cuma Hari Kenaikan Isa Almasih, Ini Deretan Hari yang Lain di Tanggal 18 Mei 2023
2. Menyusun rancangan regulasi desa, pembinaan masalah pertanahan
3. Pembinaan ketentraman dan ketertiban
4. Pelaksanaan upaya perlindungan masyarakat, kependudukan, penataan dan pengelolaan wilayah
5. Pendataan dan pengelolaan Profil Desa
BACA JUGA:Selamat, Pelajar dari 2 Kabupaten Ini Didaulat sebagai Paskibraka Nasional di Istana Negara
- Kepala seksi kesejahteraan
Kepala seksi kesejahteraan mempunyai fungsi seperti:
1. Melaksanakan pembangunan sarana prasarana perdesaan, bidang pendidikan, kesehatan
2. Bertugas untuk sosialisasi serta motivasi masyarakat di bidang budaya, ekonomi, politik, lingkungan hidup, pemberdayaan keluarga, pemuda, olahraga, dan karang taruna
BACA JUGA:Alamak,, Pesanan Tak Sesuai Foto Profil di MiChat, 2 Pria Ini Bersimbah Darah
- Kepala seksi pelayanan
Kepala seksi pelayanan memiliki fungsi seperti:
1. Melaksanakan penyuluhan dan motivasi terhadap pelaksanaan hak dan kewajiban masyarakat
2. Meningkatkan upaya partisipasi masyarakat dalam melestarian nilai sosial budaya masyarakat, keagamaan, dan ketenagakerjaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: