Penting Untuk Dipahami, Berikut Kedudukan dan Tugas Perangkat Desa
Tugas Perangkat Desa-Foto: Internet-
RADARLEBONG.ID- Dalam menjalankan roda pemerintahan desa, seorang kepala desa dibantu para perangkatnya.
Berikut ini tugas dari setiap perangkat desa.
- Sekretaris desa
Sekretaris desa berkedudukan sebagai unsur pimpinan sekretaris desa.
BACA JUGA: 4 Ciri-Ciri Rumah yang Tidak akan Dimasuki Malaikat Rahmat
Sekretaris desa bertugas membantu kepala desa dalam bidang administrasi pemerintahan.
Fungsi sekretaris desa adalah:
Melaksanakan urusan ketatausahaan seperti tata naskah, administrasi surat menyurat, arsip, dan ekspedisi.
Melaksanakan urusan umum, seperti:
BACA JUGA:Cuma Main Game Ini Hasilkan Cuan Saldo DANA Rp 100 Ribu, Buruan Download
1. Penataan administrasi perangkat desa
2. Penyediaan prasarana perangkat desa dan kantor
3. Penyiapan rapat
4. Pengadministrasian aset, inventarisasi, perjalanan dinas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: