Sri Mulyani Tetapkan Gaji Satpam, Sopir, Petugas Kebersihan di 38 Provinsi, Dapat Rp5,6 Juta

Sri Mulyani Tetapkan Gaji Satpam, Sopir, Petugas Kebersihan di 38 Provinsi, Dapat Rp5,6 Juta

Sri Mulyani Tetapkan Gaji Satpam, Sopir, Petugas Kebersihan di 38 Provinsi-Foto:Internet-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: