Sri Mulyani Tetapkan Gaji Satpam, Sopir, Petugas Kebersihan di 38 Provinsi, Dapat Rp5,6 Juta

Sri Mulyani Tetapkan Gaji Satpam, Sopir, Petugas Kebersihan di 38 Provinsi, Dapat Rp5,6 Juta

Sri Mulyani Tetapkan Gaji Satpam, Sopir, Petugas Kebersihan di 38 Provinsi-Foto:Internet-

BACA JUGA:Pilu, Kekerasan yang Menimpa Anak di Lebong Masih Terjadi

Jawa Timur: satpam dan sopir Rp4,13 juta, petugas kebersihan dan pramubakti Rp3,75 juta.

Berikut daftar lengkap gaji satpam sopir dan petugas kebersihan prambuakti menurut PMK Nomor 49 Tahun 2023

1. ACEH Rp4.020.000 dan Rp3.654.000

2. SUMATRA UTARA Rp3.247.000 dan Rp2.952.000

BACA JUGA:Wuih, Gegara Video Viral di Lebong, Bupati Turun Tangan Langsung Cek Bangunan SMP

3. RIAU Rp3.741.000 dan Rp3.401.000

4. KEPULAUAN RIAU Rp3. 984.000 dan Rp3.622.000

5. JAMBI Rp3.389.000 dan Rp3.081.000

6. SUMATRA BARAT Rp3.211.000 dan Rp2.919.000

BACA JUGA:Harga Kopi Membaik, Petani Kopi di Lebong Tersenyum Lebar

7. SUMATRA SELATAN Rp3.931.000 dan Rp3.574.000

8. LAMPUNG Rp3.039.000 dan Rp2.763.000

9. BENGKULU Rp2.849.000 dan Rp2.590.000

10. BANGKA BELITUNG Rp4.200.000 dan Rp3.818.000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: