Pilu, Kekerasan yang Menimpa Anak di Lebong Masih Terjadi

Pilu, Kekerasan yang Menimpa Anak di Lebong Masih Terjadi

ilustrasi -pixabay-

RADARLEBONG.ID -  Pilu, kasus kekerasan dengan objek anak di Lebong masih terjadi. Dan ini tampaknya, orang tua dan banyak pihak berkompeten lainnya harus bisa segera mengatasi hal tersebut.

Karena, berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Lebong mencatat sudah 8 kasus kekerasan menimpa anak yang terjadi  tempo empat bulan terakhir Januari hingga April 2023.

Dari jumlah tersebut sebanyak 5 kasus didominasi kasus kekerasan seksual, sedangkan 3 kasus lainnya berupa eksploitasi dan KDRT.

Kepala DP3APPKB Lebong, Yuswati, SKM mengungkapkan bahwa penyebab terjadinya kekerasan terhadap anak hingga perempuan tersebut, dikarenakan pengaruh minuman keras, penggunaan obat terlarang hingga akses video dewasa, maka untuk mencegah agar kasus itu tak terulang kembali perlu dibuat regulasi dengan melibatkan seluruh stake holder.

BACA JUGA:Jangan Ditiru, Puluhan Anak di Bawah Umur di Lebong Diciduk Gegara 'Ngelem', 7 Diantaranya Pelajar

BACA JUGA:Penuh Haru, Suasana Pemakaman Ibu dan Anak Korban Tertimpa Pohon di Danau Dendam Tak Sudah

"Sesuai dengan intruksi Bupati untuk mencegah agar kasus itu tidak terulang kembali yakni perlu dilakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat," ungkap Yuswati.

Lebih jauh, untuk regulasi yang nantinya akan diterapkan Pemkab Lebong kedepan yaitu berupa Peraturan Daerah (Perda) soal larangan minuman keras, larangan pesta malam hingga memperketat tempat hiburan malam.

"Jika perda terkait regulasi larangan miras, pesta malam dan hiburan malam ini akan diterapkan, kita yakin angka kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Lebong bisa ditekan," singkatnya.

Sementara itu, Bupati Lebong, Kopli Ansori menyampaikan ada dua opsi yang harus di lakukan untuk mencegah kasus kekerasan itu tidak terjadi di Lebong,

BACA JUGA:Ibu Asyik Belanja, Anak di Lebong Nyaris Hilang

BACA JUGA:Bengkulu Utara Ingin Wujudkan Kabupaten Layak Anak, Ini 5 Indikatornya

pertama melakukan sebuah tindakan dan kedua gencar melakukan pencegahan melalui sosialisasi dan edukasi.

"Maka untuk mencegahnya itu harus dilakukan secara bersama seusai dengan fungsi dan tugas masing-masing stake holder.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: