BREAKING NEWS! Polres Lebong Tangkap Pelaku Pencabulan Anak, Korban Masih Bocah
BREAKING NEWS! Polres Lebong Tangkap Pelaku Pencabulan Anak, Korban Masih Bocah--Polres Lebong
RADARLEBONG.ID - Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Lebong berhasil menangkap seorang pelaku pencabulan anak di bawah umur di Kecamatan Lebong Tengah, Kabupaten Lebong, Rabu (3/1/2024).
Pelaku berinisial AM (60), seorang petani, ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/96/X/2023/SPKT/Sat Reskrim/Polres Lebong/Polda Bengkulu, tanggal 26 Oktober 2023.
Dijelaskan Kapolres Lebong, AKBP Awilzan, SIK, melalui Kasat Reskrim Iptu Riski Dwi Cahyo, S.Trk, kejadian pencabulan terjadi pada Selasa (24/10/2023) sekitar pukul 10.30 WIB.
Korban yang baru berusia 12 tahun, seorang pelajar, saat itu sedang berjalan di luar rumah sambil bermain. Saat melewati rumah, AM memanggil korban dan mengajaknya masuk ke dalam.
"Di dalam rumah, AM diduga melakukan pencabulan terhadap korban. Setelah itu, AM menyuruh korban untuk pergi dari rumahnya," jelas Kasat.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti yang berhasil diamankan polisi berupa satu lembar baju, satu lembar kaos dalam, dan satu lembar celana dalam milik korban.
"AM telah ditahan di Polres Lebong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," singkat Riski.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: