Sri Mulyani Tetapkan Gaji Satpam, Sopir, Petugas Kebersihan di 38 Provinsi, Dapat Rp5,6 Juta

Sri Mulyani Tetapkan Gaji Satpam, Sopir, Petugas Kebersihan di 38 Provinsi, Dapat Rp5,6 Juta

Sri Mulyani Tetapkan Gaji Satpam, Sopir, Petugas Kebersihan di 38 Provinsi-Foto:Internet-

BACA JUGA:Kemelut Batas Wilayah Desa Kelurahan, Ternyata Sejak Pemekaran Lebong Belum Miliki Payung Hukum

11. BANTEN Rp3.175.000 dan Rp2.887.000

12. JAWA BARAT Rp3.777.000 dan Rp3.433.000

13. D.K.I. JAKARTA Rp5.615.000 dan Rp5.104.000

14. JAWA TENGAH Rp2.280.000 dan Rp2.073.000

BACA JUGA:Warning untuk Kelompok Tani Penerima Hand Traktor di Lebong

15. D.I. YOGYAKARTA Rp2.425.000 dan Rp2.205.000

16. JAWA TIMUR Rp4.135.000 dan Rp3. 759.000

17. BALI Rp3.217.000 dan Rp2. 924.000

18. NUSA TENGGARA BARAT Rp2.826.000 dan Rp2.569.000

BACA JUGA:Mantap, Kementerian PUPR Respon Proposal Bangun Pasar Purwodadi Bengkulu Utara

19. NUSA TENGGARA TIMUR Rp2.531.000 dan Rp2.301.000

20. KALIMANTAN BARAT Rp3. l 17.000 dan Rp2.834.000

21. KALIMANTAN TENGAH Rp3.731.000 dan Rp3.392.000

22. KALIMANTAN SELATAN Rp3. 753.000 dan Rp3.412.000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: