Maksimalkan Penyaluran KPR Syariah, BSI, PP Muhammadiyah, BP Tapera, & Perumnas Berkolaborasi
BSI, PP Muhammadiyah, BP Tapera, & Perumnas Berkolaborasi, --
RADARLEBONG.ID - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI), PP Muhammadiyah, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), dan Perum Pembangunan Perumahan Nasional (Perumnas) menjalin kerja
sama penyaluran pembiayaan kepemilikan rumah bersubsidi KPR Sejahtera FLPP kepada pegawai di lingkungan Amal Usaha Muhammadiyah.
Dalam program ini, BSI mendukung program PP Muhammadiyah, yakni pengadaan rumah bagi guru-guru sekolah serta tenaga kesehatan di Amal Usaha Muhammadiyah di Indonesia.
Kerja sama ini merupakan salah satu langkah dari BSI untuk memaksimalkan penyerapan kuota pembiayaan FLPP tahun 2023 lewat program BSI KPR Sejahtera FLPP.
BACA JUGA:Hadapi Mudik Lebaran, BSI Siapkan Uang Tunai Rp 37,6 Triliun
BACA JUGA:Perkuat Kontribusi Bagi Masyarakat dan Negara, BSI Salurkan Zakat Lebih Dari Rp173 Miliar
Menurut Direktur Utama BSI Hery Gunardi, kerja sama ini merupakan lanjutan dari kolaborasi yang pernah terjalin sebelumnya antara BSI dan Muhammadiyah.
Program ini juga bentuk partisipasi BSI dalam mendukung dan menjalankan program nasional pemerintah untuk membantu masyarakat agar dapat memiliki rumah dan tentunya tetap dalam koridor sesuai prinsip syariah.
BSI berkomitmen untuk terus mendukung program pemerintah dalam memberikan solusi kepada masyarakat agar dapat memiliki hunian yang layak.
“BSI berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat dan mempermudah anggota PP Muhammadiyah untuk mendapatkan hunian yang layak dengan prinsip syariah.
BACA JUGA:BSI Resmikan Masjid di Bakauheni, Perkuat Kontribusi untuk Pertumbuhan Ekonomi
BACA JUGA:Dorong Penyaluran Rumah Bersubsidi 2023, BSI Hadir di Gema Tapera
Kami tentu berbahagia dapat mendukung program pengadaan rumah bagi guru-guru sekolah Muhammadiyah di Indonesia, sehingga BSI senantiasa membawa berkah dan manfaatnya bisa dirasakan oleh semua,” kata Hery.
BSI memberikan beberapa kemudahan bagi anggota Amal Usaha PP Muhammadiyah yang ingin memiliki rumah, antara lain bebas premi asuransi dan PPN, cicilan tetap hingga 15 tahun, dan subsidi bantuan uang muka hingga sebesar Rp4 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: