Samsat Lebong Belum Terima Laporan Kendaraan Dinas Seluruh OPD

Samsat Lebong Belum Terima Laporan Kendaraan Dinas Seluruh OPD

Kasi Penagihan dan Pelaporan, Amril Efendi, S. Sos.-foto : adrian roseple/radar lebong-redaksi

RADARLEBONG.ID-Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Lebong belum menerima laporan kendaraan dinas dari seluruh OPD di Lebong.

Menyusul  surat yang telah dilayangkan dari Samsat Lebong ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Lebong.

Buktinya, dari 24 OPD yang terdata memegang kendaraan dinas dengan jumlah kurang lebih sebanyak 323 unit.

Rinciannya 238 unit kendataan roda dua dan 85 unit kendaraan roda empat.

BACA JUGA:Samsat Lebong Bakal Pelototi Kendaraan Dinas Penunggak Pajak, Apa Tujuannya?

BACA JUGA:Samsat Jangan Lebay, Tunggu Pelunasan Lelang Mobnas Selesai

Baru, 10 OPD saja yang sudah menyerahkan data kendis yang hingga saat ini masih di rekap.

Diketahui, permintaan data-data kendaraan dinas sebagai wujud penertiban kepatuhan pembayaran pajak, baik kendaraan roda dua maupun roda empat.

"Sampai hari ini (kemarin,red) baru ada 10 OPD yang sudah menyerahkan data kendaraan dinas ke Samsat,

sedangkan OPD lainnya belum ada menyerahkan," ungkap Kepala UPTD Samsat Lebong, Hendri Setrisan, S.Hut melalui Kasi Penagihan dan Pelaporan, Amril Efendi, S. Sos.

BACA JUGA:431 Kendaraan Dinas di Lebong Nunggak Pajak, Nomor 4 Lumayan

BACA JUGA:431 Unit Kendaraan Dinas Pemkab Lebong Nunggak Pajak, Ada yang Dari Tahun 2017

Lebih jauh, dijelaskannya, permintaan data kendataan dinas ini bertujuan untuk meningkatkan realisasi penerimaan

pajak kendaraan, termasuk juga sebagai upaya meningkatkan kesadaran para Aparatur Sipil Negara (ASN) hang memegang kendis untuk tetap taat melakukan pembayaran PKB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: