Samsat Lebong Belum Terima Laporan Kendaraan Dinas Seluruh OPD

Samsat Lebong Belum Terima Laporan Kendaraan Dinas Seluruh OPD

Kasi Penagihan dan Pelaporan, Amril Efendi, S. Sos.-foto : adrian roseple/radar lebong-redaksi

"Langkah ini juga untuk mengetahui berapa jumlah kendaraan dinas yang sudah mati pajak," terang Amril.

Dia menambahkan, dengan upaya ini diharapkan kedepan dapat menekan angka tunggakan kendaraan dinas milik pemerintah daerah, terlebih mengingat setiap OPD itu telah menyediakan anggaran khusus untuk pembayaran PKB.

BACA JUGA:Kendaraan Dinas Pemerintah Kabupaten Lebong Dilelang, Cek Jenis Kendaraan dan Caranya Disini

BACA JUGA:Kendaraan Dinas Nunggak Pajak Ratusan Juta, Rizka: Rinciannya Mana!

"Kami berharap, seluruh OPD bisa kooperatif terkait penertiban pajak ini, sehingga kedepan realisasi PAD Lebong bisa tercapai atau over target," pungkasnya.

Diketahui, berdasarkan data UPTD Samsat Lebong dalam kurun 6 tahun terakhir terkait jumlah kendaraan dinas

yang menunggak pajak diantaranya tahun 2017 ada 55 unit terdiri dari 45 unit R2 dan 10 unit R4 dengan jumlah tunggakan sebesar Rp 1.709.500.

Tahun 2018 ada 69 dengan jumlah tunggakan Rp 29.401.000, tahun 2019 ada 102 unit terdiri dari 69 unit R2 dan 33 unit R4 dengan jumlah tunggakan Rp 69.379.500.

tahun 2020 ada 76 unit terdiri dari 45 unit R2 dan 31 unit R4 dengan jumlah tunggakan Rp 84.860.000.

Kemudian tahun 2021 ada 56 unit terdiri dari 37 unit R2 dan 19 unit R4 dengan jumlah tunggakan Rp 46.732.000, dan tahun 2022 ada 73 unit terdiri dari 53 unit R2 dan 20 unit R4 dengan jumlah tunggakan Rp 57.407.000.

Sedangkan pembayaran PKB tahun 2023, dari Januari sampai 3 Februarisebanyak 1.011 unit kendaraan memabayar pajak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: