Kendaraan Dinas Pemerintah Kabupaten Lebong Dilelang, Cek Jenis Kendaraan dan Caranya Disini

Kendaraan Dinas Pemerintah Kabupaten Lebong Dilelang, Cek Jenis Kendaraan dan Caranya Disini

Gubernur Bengkulu memperbolehkan mudik menggunakan mobil dinas.-Foto Amri Rakhmatullah/dok.radarlebong-redaksi

LEBONG, RADARLEBONG.ID - Pemerintah Kabupaten Lebong melalui Bidang Aset BKD Lebong, akhirnya secara resmi membuka lelang 32 unit mobil dinas berbagai jenis merk tersebut secara online  melalui aplikasi e-Lelang.

Masyarakat yang berminat mengikuti lelang bisa mulai mendaftarkan dan  menyetorkan jaminan lelang mulai 18 hingga 24 Oktober mendatang. 

Namun sebelum itu, calon peserta terlebih dahulu harus membuat akun aplikasi lelang indonesia yang bisa diunduh di play store. 

Kabid Aset BKD Lebong Rizka Putra Utama, M.Si, mengatakan lelang mobnas secara resmi untk pendaftaran  dan pengumuman lelang 32 unit Mobnas telah dimulai besok (hari ini,red).

 BACA JUGA:Lelang Mobnas Pemkab Lebong Terbagi Mengelompok dan Satuan

"Untuk besaran uang jaminan penawaran lelang adalah 50 persen dari harga limit kendaraan atau paket kendaraan.

Disetorkan ke nomer virtual account masing-masing peserta yang akan dikirim setelah berhasil mendaftar akun. Termasuk untuk setoran uang jaminan penawaran paling lambat satu hari sebelum lelang dilaksanakan atau tepatnya 24 Oktober 2022 pukul 24.00 WIB," jelas Rizka.

Dari 32 mobnas tersebut, lanjut Rizka, ada 21 unit mobnas yang dilelang dalam bentuk paket.

Totalnya ada 5 paket, masing-masing paket terdiri dari 4 hingga 7 unit kendaraan. Sementara itu sisanya 11 kendaraan tetap dilelang secara satuan per unit. 

BACA JUGA:Mobil Dinas Mantan Bupati dan Wabup Dijual Terpisah

Lanjutnya, kendaraan yang digabung dalam paket lelang tersebut adalah kendaraan dengan nilai tawar rendah. 

"Pemenang lelang harus melunasi harga pembelian ditambah dengan bea lelang sebesar 2 persen dari harga lelang pembeli paling lambat lima hari setelah pelaksanaan lelang.

Dan, bagi peserta yang ingin melihat kondisi kendaraan, pihaknya memastikan tetap membuka ruang tersebut. Peserta bisa langsung datang ke halaman kantor BKD Kabupaten Lebong untuk melihat secara langsung kondisi kendaraan," demikian Rizka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: