Kendaraan Dinas Nunggak Pajak Ratusan Juta, Rizka: Rinciannya Mana!

Kendaraan Dinas Nunggak Pajak Ratusan Juta, Rizka: Rinciannya Mana!

LEBONG, radarlebong.com - Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong meminta data rinci kendaraan dinas milik Pemkab Lebong yang nunggak pajak hingga ratusan juta. "Rinciannya mana, karena data yang kita terima ini hanya data global saja. Bagaimana bisa kami tindak lanjuti kalau tidak ada data rinci kendaraannya," ujar Kabid Aset BKD Lebong, Rizka Putra Utama. Dibeberkannya, dari penelusuran kendaraan dinas milik Pemkab Lebong yang sudah dilakukan tahun 2019 dan 2020 lalu, terdapat kendaraan dinas milik Pemkab Rejang Lebong masuk dalam data kendaraan dinas Pemkab Lebong yang menunggak pajak. Tidak hanya itu saja, kendaraan dinas yang sudah dilelang serta kendaraan dinas instansi vertikal juga masuk dalam data ini. "Tidak seluruh pajak kendaraan dinas ditanggung oleh Pemkab Lebong. Contoh mobil bantuan PDT dan motor dinas imam, pajaknya ditanggung oleh pemegang bukan Pemkab Lebong. Meski kendaraan tersebut berplat dinas Pemkab Lebong," katanya. Ia meminta UPTD Samsat Lebong menyampaikan data rinci kendaraan dinas nunggak pajak ini. Sehingga, pihaknya dapat mengecek siapa penanggung jawab untuk membayar pajak dimaksud. "Kalau kendaraan OPD Pemkab Lebong, rasanya setiap tahun anggaran selalu dianggarkan pajak kendaraan ini. Tapi teknisnya kami tidak tahu, karena itu kewenangan OPD masing-masing," terangnya. Diketahui, total tunggakan pajak kendaraan dinas Pemkab Lebong mencapai Rp 861 juta dari tahun 2015 hingga 2021. Tahun 2015 tercatat ada 71 unit kendis menunggak pajak sebesar Rp 185.680.500, tahun 2016 sebanyak 89 unit dengan tunggakan pajak sebesar Rp 113.442.000. Kemudian, tahun 2017 sebanyak 66 unit kendis menunggak pajak sebesar Rp 110.142.000, tahun 2018 sebanyak 81 kendis menunggak pajak sebesar Rp 91.266.000. Tahun 2019 sebanyak 136 unit kendis menunggak pajak sebesar Rp 133.430.500, dan tahun 2021 sebanyak 107 unit kendis menunggak pajak sebesar Rp 115.850.000. (bye)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: