Polisi Pastikan Laporan Aduan Warga Seblat Ulu Lebong Masih Berlanjut

Polisi Pastikan Laporan Aduan Warga Seblat Ulu Lebong Masih Berlanjut

Polisi Pastikan Laporan Aduan Warga Seblat Ulu Lebong Masih Berlanjut--

RADARLEBONG.ID - Meski beberapa waktu lalu, Inspektorat Lebong menyebut salahsatu poin laporan aduan warga Desa Seblat Ulu mengenai BLT DD sudah dibayar.

Namun, Penyidik Unit Tindak Pidana Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Lebong masih menindaklanjuti laporan pengaduan dari sejumlah perwakilan warga dan

Badan Permusyawaratan Desa (BD) desa Sebelat Ulu tersebut dengan melakukan pemanggilan saksi untuk dimintai keterangan. 

Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu. Rizky Dwi Cahyo S.Tr.K, SIK, MH mengatakan jika pihaknya sudah mulai melakukan pemanggilan para saksi, terkait laporan masyarakat atas perkara BLT DD yang dan honor perangkat yang diduga belum disalurkan oleh Pjs kepala desa setempat.

BACA JUGA:Datangi Kantor Polisi, 5 Warga Seblat Ulu Lebong Sampaikan Laporan Soal Ini..

"Mengenai Desa Sebelat Ulu kami sudah melakukan pemanggilan para saksi untuk dimintai klarifikasi, terkait laporan masyarakat atas perkara BLT DD periode April sampai September yang sebelumnya belum disalurkan kepada sebanyak 27 KPM," kata Kasat.

Disebutkan Kasat, sejumlah saksi yang sudah dimintai klarifikasi itu mulai dari perwakilan KPM penerima BLT DD, Perangkat Desa, BPD, hingga Pjs kades bersangkutan. 

"Sejauh ini kami masih melakukan pemanggilan para saksi untuk dimintai klarifikasi atas laporan masyarakat tersebut," lanjutnya. 

Masih kata Kasat, berdasarkan keterangan yang disampaikan Pjs kades bersangkutan, bahwa uang tersebut memang belum dibayarkan dan masih di rekening kas desa.

BACA JUGA:Buntut Laporan dari Perwakilan Warga ke APH, Pemdes Sebelat Ulu Akhirnya Cairkan BLT DD

Keterlambatan pembayaran honor ini juga dikarenakan terlambat menerima tranfers dana dari KPPN. Ini juga disababkan karena terlambatnya pengajuan berkas untuk pencairan DD dan ADD dari desa. 

"Dari keterangan kades honor-honor perangkat tersebut memang belum dibayarkan,

karena memang pada saat laporan masyarakat disampaikan ke Polres uang tersebut baru di tranfers oleh KPPN," singkat Kasat. 

Diketahui, pada sebelumnya laporan pengaduan masyarakat desa Sebelat Ulu Kecamatan Pinang Belapis ini, juga telah dilaporkan kepada pihak  Inspektorat, Kejaksaan, hingga Bupati Lebong. (wlk)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: