Samsat Jangan Lebay, Tunggu Pelunasan Lelang Mobnas Selesai
Kabid Aset Rizka Putra Utama MSi-Foto Amri-Foto Amri
LEBONG, RADARLEBONG.ID - Bidang Aset BKD Lebong memastikan akan melaporkan hasil lelang 32 mobil dinas yang telah dilakukan ke UPTD Samsat Lebong.
Namun, pelaporan ini baru akan dilakukan secara resmi saat pelunasan mobnas yang telah dilelang ini selesai dilakukan.
"Pasti akan kami laporkan secara resmi jika seluruh proses pelunasan ini telah selesai. Kenapa juga samsat yang lebay, mana yang melakukan pelunasan dan mana yang wanprestasi," kata Kabid Aset BKD Lebong, Rizka Putra Utama, M.Si.
Ia justru mempertanyakan laporan apa yang harus pihaknya sampaikan ke UPTD Samsat Lebong saat ini, sementara proses pelunasan lelang 32 unit mobnas Pemkab Lebong masih berjalan dan baru akan berakhir pada 1 November 2022 pukul 00.00 WIB.
BACA JUGA:Samsat Lebong Belum Terima Laporan Lelang 32 Mobil Dinas
BACA JUGA:Pemkab Lebong Raup Cuan Rp 2,5 Milyar dari Penjualan 32 Mobnas, Waktu Pelunasan Hanya 5 Hari
"Kalau Samsat meminta laporan sekarang, apa yang harus kami laporkan. Kan, jelas tanggal 1 November 2022 batas limit pelunasan hingga pukul 00.00 WIB, tidak usah lebay lah Samsat itu. Dengan pimpinan (Bupati, red) belum kami laporkan karena menunggu hingga proses selesai dilakukan," tegasnya.
Sementara itu, dalam lelang yang dilaksanakan dengan metode E-Auction yang bersifat Open Bidding pada Selasa (25/10) lalu, 32 unit mobnas Pemkab Lebong ludes terjual dan menghasilkan dana segar sebesar Rp 2,5 miliar yang tercatat sebagai (PAD).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: