Kaum Hawa di 3 Kecamatan di Lebong Masih Bisa Daftar Panwaslu Desa Kelurahan,Yuk Daftar, Gajinya Lumayan Lo
Kantor Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lebong.-foto : amri rakhmatullah/radarlebong-redaksi
Pengadang dengan 6 desa/kelurahan ada 22 pendaftar yaitu 12 laki-laki dan 10 perempuan, Kecamatan Topos
dengan 8 desa/kelurahan ada 21 pendaftar yaitu 17 laku-laki dan 4 perempuan, Kecamatan Tubei dengan 8
desa/kelurahan ada 36 pendaftar yaitu 23 laki-laki dan 13 perempuan dan Kecamatan Uram Jaya dengan 7
desa/kelurahan ada 27 pendaftar masing-masing 11 laki-laki dan 16 perempuan.
"Jika keduanya belum terpenuhi maka akan dilakukan proses perpanjangan pendaftaran," terangnya.
Sementara, tambahnya, kebutuhan PKD yang akan direkrut jumlahnya 104 orang.
"Pendaftaran PKD ini tidak memakai mahar, siapapun masyarakat ingin bergabung sebagai anggota PKD silahkan
mendaftar sesuai aturan yang ada dan sudah di atur di perundang-undangan," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: