PTPS Lebong Dilantik, Bimtek Siwaslu Jadi Kunci Sukses Pemilu 2024

PTPS Lebong Dilantik, Bimtek Siwaslu Jadi Kunci Sukses Pemilu 2024

PTPS Lebong Dilantik, Bimtek Siwaslu Jadi Kunci Sukses Pemilu 2024-foto:bawaslulebong-

RADARLEBONG.ID - Sebanyak 349 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pemilu 2024 terpilih telah dilantik oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lebong, Bengkulu.

Pelantikan dilaksanakan selama dua hari, mulai tanggal 21 hingga 22 Januari 2024 di masing-masing Panwascam.

Untuk hari pertama pelantikan, PTPS Pemilu 2024 dilaksanakan di lima kecamatan, yaitu Kecamatan Tubei, Lebong Utara, Uram Jaya, Bingin Kuning, dan Kecamatan Topos.

Kemudian, pada hari kedua, pelantikan PTPS untuk tujuh kecamatan lainnya dilaksanakan, yaitu Kecamatan Lebong Atas, Pinang Belapis, Lebong Selatan, Lebong Tengah, Amen, Lebong Sakti, dan Kecamatan Rimbo Pengadang.

BACA JUGA:Oknum Pjs Kades Dinyatakan Langgar Netralitas ASN, Bawaslu Lebong Rekomendasi Sanksi ke KASN

BACA JUGA:Nasib Pjs Kades di Lebong yang Dilaporkan ke Bawaslu Lebong Segera Diputuskan

Ketua Bawaslu Kabupaten Lebong, Khairul Habibi, mengatakan bahwa setelah pelantikan, PTPS terpilih akan langsung mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait dengan tugas-tugas, pokok-pokok pikiran, dan kewajibannya.

Bimtek juga akan memperkenalkan aplikasi Sistem Pengawasan Pilkada (Siwaslu) yang akan digunakan oleh setiap PTPS dalam menjalankan tugas-tugasnya dalam mengawasi pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara.

"Lewat Bimtek yang dilakukan masing-masing PTPS, kami berharap setiap PTPS yang sudah dilantik bisa mengetahui apa saja tugas dan kewajibannya, dalam menjalankan tugas pada 14 Februari 2024 mendatang," kata Habibi.

Lebih lanjut, Habibi menyampaikan bahwa dengan telah dilantiknya 349 PTPS, maka secara keseluruhan tenaga pengawas yang sudah direkrut Bawaslu Lebong yaitu sebanyak 579 orang.

BACA JUGA:Diduga Tak Netral, Pjs Kades Dilaporkan ke Bawaslu Lebong

BACA JUGA:Pemkab Lebong , KPU Lebong & Bawaslu Lebong Teken NPHD untuk Anggaran Pilkada 2024, Ini Besarannya

Terdiri dari 36 tenaga pengawas tingkat kecamatan (Panwascam), 104 pengawas tingkat Desa dan Kelurahan (PKD), dan 349 tingkat TPS (PTPS).

PTPS yang telah dibentuk mulai dari tingkat kecamatan hingga TPS diharapkan bisa menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2024, khususnya yang dilaksanakan di Kabupaten Lebong.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: