Kaum Hawa di 3 Kecamatan di Lebong Masih Bisa Daftar Panwaslu Desa Kelurahan,Yuk Daftar, Gajinya Lumayan Lo
Kantor Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lebong.-foto : amri rakhmatullah/radarlebong-redaksi
RADARLEBONG.ID - Kaum Hawa di 3 Kecamatan di Lebong Masih Bisa Daftar Panwaslu Desa Kelurahan. Buruan yuk segera daftar mumpung masih ada kesempatan.
Gajinya lumayan lo.
Imbauan tersebut, karena keterwakilan perempuan di 3 kecamatan di Kabupaten Lebong dalam perekrutan Panitia
Pengawas Desa Kelurahan belum terpenuhi.
BACA JUGA:Minat Masyarakat Daftar Panwaslu Desa Cukup Tinggi, Bawaslu Lebong Wanti-wanti Panwascam
BACA JUGA:Jokowi Tekankan Bawaslu Tindak Tegas Setiap Pelanggaran Pemilu
Diketahui pasca telah ditutupnya pendaftaran pendaftaran PKD per 19 Januari 2023 lalu.
Terdata sebanyak 413 pendaftar dengan rincian pendaftar Laki-laki sebanyak 240 pendaftar dan perempuan sebanyak 173 pendaftar.
"Ya, dari jumlah pendaftar sampai hari terakhir, ada 7 Kelurahan Desa dari 3 Kecamatan yang belum terpenuhi
kuota pendaftar perempuan.Maka dilakukan masa perpanjangan pendaftaran dari tanggal 24 hingga 26 Januari mendatang," terang Ketua Bawaslu Lebong Jefriyanto SP kepada Radar Lebong.
BACA JUGA:Ketua Bawaslu Ingatkan Ini, Agar ASN Tidak Terjebak Pelanggaran Netralitas pada Pemilu dan Pilkada
BACA JUGA:Pendaftaran Panwaslu Desa Kelurahan di Lebong Telah Dibuka, Hari Minggu Tetap Bisa Daftar Ya Guys!
Adapun, lanjut Jefri, ke 7 desa kelurahan di 3 kecamatan yang belum terpenuhi keterwakilan perempuannya antara lain,
Kecamatan Lebong Selatan yakni Desa Kutai Donok, Turan Tiging. Kecamatan Lebong Tengah yakni Kelurahan Embong Panjang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: