Wow! Rp 29,85 Miliar Dana Hibah untuk Pilkada 2024 Lebong, Ini Penerimanya!
ilustrasi dana hibah -foto :internet-
LEBONG,RADARLEBONG.ID - Suksesnya penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Lebong tak lepas dari peran penting dana hibah yang dikucurkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong.
Dana hibah ini menjadi bukti komitmen Pemkab Lebong dalam mewujudkan demokrasi yang berkualitas dan bermartabat di wilayahnya.
Sebanyak Rp 29,85 miliar dana hibah disiapkan Pemkab Lebong untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Pilkada 2024.
Dana ini dialokasikan kepada empat instansi, yaitu:
BACA JUGA:Hitung Mundur Pilkada Lebong: Addendum NPHD Kunci Pencairan Dana Hibah Rp 20,5 Miliar
-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong: Rp 20,5 miliar
-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lebong: Rp 7 miliar
-Polres Lebong: Rp 2 miliar
-Kodim 0409 Rejang Lebong: Rp 350 juta
BACA JUGA:Hibah Rp20,5 Miliar untuk Pilkada 2024 Terkatung Addendum KPU, Ini Kata Pemkab!
Pemkab Lebong berkomitmen untuk menyalurkan dana hibah ini secara tepat waktu dan transparan.
Hingga 26 Mei 2024, sebagian besar dana telah tersalurkan, dengan rincian:
KPU Lebong: Rp 12 miliar
Bawaslu Lebong: Rp 7 miliar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: