Usulan Penundaan NIP PPPK Nakes, Panselda Belum Kantongi Rekomendasi BKN
Ketua Panitia Seleksi Daerah (Panselda) Lebong H Mustarani Abidin-foto : adrian roseple/radarlebong-redaksi
"Panselda itu memfasilitasi tempat pendaftaran, tempat tes. Nah yang terjadi sekarang, itu rasanya bukan dari
panitia melainkan peserta yang salah dalam menterjemahkan aturan untuk pendaftaran," terang Sekda.
BACA JUGA:Cek Pengumuman Kelulusan Seleksi PPPK Nakes Lebong, Ini Hasilnya
BACA JUGA:Wih! Ada 2 Bumil Ikut Tes CAT PPPK Nakes Lebong di Hari ke 1
Sebelumnya, salah satu peserta PPPK Nakes mengaku bahwa ada dua poin yang disampaikan dalam sanggahannya.
Pertama dirinya mempertanyakan mengapa tidak mendapat nilai afirmasi atau tambahan. Padahal dilihat secara
aturan, diantara 15 poin untuk mendapat nilai tambahan, Ia sudah memenuhi beberapa kriteria.
"Kedua, saya menyampaikan sanggahan untuk peserta yang lolos passing grade dengan tambahan nilai.Yang saya
BACA JUGA:Simak Baik-Baik, Berikut Jadwal dan Lokasi Tes CAT 210 PPPK Nakes
BACA JUGA:Seleksi PPPK Nakes di Lebong, 88 Pelamar Gagal Seleksi Administrasi, Disebabkan Karena Ini
tahu, dia tidak memenuhi kriteria yang dimaksud," kata sumber.
Lebih jauh, ia menilai jawaban tersebut sama sekali tidak menjelaskan alasan tidak terpenuhi kriteria dirinya untuk
mendapat nilai afirmasi. Yang mana dalam jawaban sanggah itu hanya menerangkan, jika dirinya tidak berhak untuk
mendapatkan nilai afirmasi.
BACA JUGA:Tahun Depan, Pemkab Lebong Masih Berdayakan THLT, Tapi Jatah Nakes dan Guru Hanya Sedikit
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: